Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2025
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2025 mengubah ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 untuk mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, khususnya terkait penggunaan barang/jasa dalam negeri dan mekanisme kerja sama dengan PLN. Perubahan ini dilakukan karena regulasi sebelumnya dinilai belum memenuhi kebutuhan hukum dalam mendukung percepatan pembangunan sektor tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 89
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 September 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1016
- Jumlah diDownload
- 436
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 137
- Tanggal Pengundangan
- 02 September 2025
- Pejabat Pengundangan
- PRASETYO HADI