Kembali
Memuat PDF…
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Dalam Rangka Pelaksanaan Penugahan Oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2025
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2025 mengatur penambahan penyertaan modal negara ke dalam modal Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara sebagai langkah pelaksanaan penugasan Pemerintah Pusat kepada PT Kereta Api Indonesia untuk menyediakan sarana perkeretaapian berupa kereta rel listrik guna meningkatkan layanan angkutan penumpang perkotaan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 51
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Dalam Rangka Pelaksanaan Penugahan Oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Desember 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2473
- Jumlah diDownload
- 1363
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 193
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2025
- Pejabat Pengundangan
- PRASETYO HADI