Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 51 Tahun 2025 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2025 berlaku

Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Dalam Rangka Pelaksanaan Penugahan Oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2025

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2025 mengatur penambahan penyertaan modal negara ke dalam modal Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara sebagai langkah pelaksanaan penugasan Pemerintah Pusat kepada PT Kereta Api Indonesia untuk menyediakan sarana perkeretaapian berupa kereta rel listrik guna meningkatkan layanan angkutan penumpang perkotaan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
51
Tahun
2025
Tentang
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Dalam Rangka Pelaksanaan Penugahan Oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2025
Pejabat yang Menetapkan
PRABOWO SUBIANTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2473
Jumlah diDownload
1363
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
193
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2025
Pejabat Pengundangan
PRASETYO HADI

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah