Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 140 Tahun 2024 Tentang Organisasi Kementerian Negara
Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2025
dilihat 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Perpres No. 90 Tahun 2025 mengubah susunan organisasi Kementerian Negara dengan menambahkan Kementerian Haji dan Umrah sebagai kementerian baru. Perubahan ini didasarkan pada berlakunya UU No. 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 90
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 140 Tahun 2024 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Oktober 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1889
- Jumlah diDownload
- 643
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 141
- Tanggal Pengundangan
- 08 Oktober 2025
- Pejabat Pengundangan
- PRASETYO HADI