Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 49 Tahun 2025 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2025 berlaku

Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan

Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah mekanisme penetapan kebijakan pengupahan dengan mewajibkan Pemerintah Pusat melibatkan pemerintah daerah dan dewan pengupahan, serta menetapkan kebijakan tersebut sebagai program strategis nasional. Selain itu, ketentuan mengenai cakupan kebijakan pengupahan diperjelas untuk mencakup upah minimum sebagai upaya mewujudkan hak pekerja atas penghidupan yang layak.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
49
Tahun
2025
Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Desember 2025
Pejabat yang Menetapkan
PRABOWO SUBIANTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3549
Jumlah diDownload
3488
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
187
Nomor Tambahan
7148
Tanggal Pengundangan
17 Desember 2025
Pejabat Pengundangan
PRASETYO HADI

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah