Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 37 Tahun 2025 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2025 berlaku

Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian Sebagaimana Telah Diubah dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2025

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah definisi transmigrasi menjadi perpindahan sukarela untuk kesejahteraan dan menetap di kawasan transmigrasi yang diselenggarakan pemerintah, serta memperkenalkan konsep transformasi transmigrasi sebagai perubahan paradigma menuju kawasan ekonomi terintegrasi. Perubahan ini bertujuan mendukung visi Indonesia Emas dengan memanfaatkan sumber daya alam dan manusia unggul untuk penguatan ketahanan nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
37
Tahun
2025
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2024 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 1997 TENTANG KETRANSMIGRASIAN SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 29 TAHUN 2009 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 1997 TENTANG KETRANSMIGRASIAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 September 2025
Pejabat yang Menetapkan
PRABOWO SUBIANTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2031
Jumlah diDownload
655
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
140
Nomor Tambahan
7133
Tanggal Pengundangan
08 September 2025
Pejabat Pengundangan
PRASETYO HADI

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah