Kembali
Memuat PDF…
UU Nomor 14 Tahun 2025 Undang-Undang pemerintah pusat 2025 berlaku

Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

UU No. 14 Tahun 2025 mengubah ketentuan Pasal 1 UU No. 8 Tahun 2019 dengan menambahkan sembilan angka baru yang mendefinisikan Ibadah Haji sebagai rukun Islam kelima dan Ibadah Umrah sebagai kunjungan ke Baitullah di luar musim haji. Perubahan ini bertujuan menata ulang definisi dasar untuk mendukung perbaikan tata kelola, pelindungan jemaah, serta pembentukan ekosistem ekonomi penyelenggaraan ibadah sesuai perkembangan hukum dan teknologi terkini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
14
Tahun
2025
Tentang
Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 September 2025
Pejabat yang Menetapkan
PRABOWO SUBIANTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4513
Jumlah diDownload
1526
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
139
Nomor Tambahan
7132
Tanggal Pengundangan
04 September 2025
Pejabat Pengundangan
PRASETYO HADI

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah