Kembali
Memuat PDF…
UU Nomor 8 Tahun 2025 Undang-Undang pemerintah pusat 2025 berlaku

Kabupaten Konawe di Provinsi Sulawesi Tenggara

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2025

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

UU No. 8 Tahun 2025 menetapkan dasar hukum pembentukan Kabupaten Konawe di Sulawesi Tenggara, yang sebelumnya bernama Kabupaten Kendari, dengan tujuan meningkatkan efektivitas pemerintahan dan pembangunan daerah. Undang-undang ini mengatur cakupan wilayah Kabupaten Konawe yang terdiri atas 28 kecamatan, serta menetapkan tanggal 4 Juli 1959 sebagai tanggal resmi pembentukannya berdasarkan UU No. 29 Tahun 1959.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
8
Tahun
2025
Tentang
Kabupaten Konawe di Provinsi Sulawesi Tenggara
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Agustus 2025
Pejabat yang Menetapkan
PRABOWO SUBIANTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2503
Jumlah diDownload
1054
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
129
Nomor Tambahan
7124
Tanggal Pengundangan
20 Agustus 2025
Pejabat Pengundangan
PRASETYO HADI

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah