Kembali
Memuat PDF…
Pengesahan 1907 Convention The Pacific Settlement Of International Disputes (Konvensi Tentang Penyelesaian Sengketa Internasional Secara Damai 1907)
Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2025
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2025 mengesahkan Konvensi 1907 tentang Penyelesaian Sengketa Internasional Secara Damai yang ditandatangani pada 18 Oktober 1907 di Den Haag, Belanda. Pengesahan ini bertujuan agar Indonesia dapat menjadi anggota Mahkamah Arbitrase Permanen sebagai alternatif penyelesaian sengketa internasional secara damai. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 6 Oktober 2025.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 99
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Pengesahan 1907 Convention The Pacific Settlement Of International Disputes (Konvensi Tentang Penyelesaian Sengketa Internasional Secara Damai 1907)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Oktober 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1527
- Jumlah diDownload
- 260
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 159
- Tanggal Pengundangan
- 06 Oktober 2025
- Pejabat Pengundangan
- PRASETYO HADI