Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 99 Tahun 2025 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2025 berlaku

Pengesahan 1907 Convention The Pacific Settlement Of International Disputes (Konvensi Tentang Penyelesaian Sengketa Internasional Secara Damai 1907)

Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2025

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2025 mengesahkan Konvensi 1907 tentang Penyelesaian Sengketa Internasional Secara Damai yang ditandatangani pada 18 Oktober 1907 di Den Haag, Belanda. Pengesahan ini bertujuan agar Indonesia dapat menjadi anggota Mahkamah Arbitrase Permanen sebagai alternatif penyelesaian sengketa internasional secara damai. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 6 Oktober 2025.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
99
Tahun
2025
Tentang
Pengesahan 1907 Convention The Pacific Settlement Of International Disputes (Konvensi Tentang Penyelesaian Sengketa Internasional Secara Damai 1907)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 Oktober 2025
Pejabat yang Menetapkan
PRABOWO SUBIANTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1527
Jumlah diDownload
260
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
159
Tanggal Pengundangan
06 Oktober 2025
Pejabat Pengundangan
PRASETYO HADI

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah