Peraturan KEMENTERIAN SOSIAL
Halaman 5 dari 7 · 196 dokumen
Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia di Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial
Peraturan Menteri Sosial Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan bahwa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, dipimpin oleh seorang Kepala, dan dikelompokkan menjadi dua jenis, yaitu Balai dan Loka Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia.
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas di Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial
Peraturan Menteri Sosial Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan struktur organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial. UPT ini dipimpin oleh seorang Kepala yang bertugas mengoptimalkan pelaksanaan rehabilitasi sosial untuk penyandang disabilitas sesuai dengan berbagai undang-undang kesejahteraan sosial yang berlaku.
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sosial
Peraturan Menteri Sosial Nomor 22 Tahun 2018
Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Direktorat Pemberdayaan Sosial Perorangan, Keluarga, dan Kelembagaan Masyarakat di lingkungan Kementerian Sosial untuk mengoptimalkan penanganan fakir miskin dan pemberdayaan masyarakat. Perubahan ini didasarkan pada persetujuan Menteri PANRB dan bertujuan agar pelaksanaan tugas di bidang sosial serta penanganan fakir miskin di berbagai wilayah dapat berjalan lebih tepat sasaran.
Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Hibah Langsung dalam Negeri dalam Bentuk Uang
Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2018
Peraturan ini mengubah definisi pengelolaan keuangan negara dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2012 untuk mendukung kelancaran pengiriman bantuan sosial berupa kebutuhan dasar ke lokasi bencana. Perubahan ini didasarkan pada berbagai undang-undang dan peraturan perundang-undangan terkait kesejahteraan sosial, penanganan fakir miskin, serta penyaluran bantuan sosial secara non tunai.
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Hibah Langsung Dalam Negeri Dalam Bentuk Uang
Peraturan Menteri Sosial Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan ini mengubah ketentuan Pasal 8 dari Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2012 yang mengatur tentang pengelolaan hibah langsung dalam negeri dalam bentuk uang. Perubahan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan hibah tersebut dengan menyesuaikan mekanisme pengelolaannya. Dasar hukum utamanya mencakup UU Penanganan Fakir Miskin dan berbagai peraturan terkait kesejahteraan sosial serta bantuan sosial non-tunai.
Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Sosial Tahun 2019
Peraturan Menteri Sosial Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur mekanisme pelaksanaan anggaran bantuan pemerintah di lingkungan Kementerian Sosial Tahun 2019 sebagai turunan dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.05/2015. Dokumen ini mendefinisikan istilah kunci seperti Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang berwenang mengelola dan menyetujui pengeluaran anggaran. Tujuannya adalah memastikan pengelolaan anggaran bantuan pemerintah dilakukan secara terencana, sistematis, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pelimpahan Kewenangan Dekonsentrasi dan Penugasan Tugas Pembantuan Kepada Dinas Sosial Daerah Provinsi dan Dinas Sosial Daerah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2019
Peraturan Menteri Sosial Nomor 23 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan pelimpahan kewenangan dekonsentrasi dan penugasan tugas pembantuan dari Kementerian Sosial kepada Dinas Sosial Daerah Provinsi dan Dinas Sosial Daerah Kabupaten/Kota untuk Tahun Anggaran 2019 guna mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan kesejahteraan sosial. Dasar hukumnya bersumber pada Pasal 16 dan Pasal 39 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan serta peraturan perundang-undangan terkait keuangan negara dan kesejahteraan sosial.
Rehabilitasi Sosial dan Reintegrasi Sosial Bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum
Peraturan Menteri Sosial Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk mengatur standar rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi anak yang berhadapan dengan hukum agar sesuai dengan kondisi terkini. Dasar hukumnya bersumber pada berbagai undang-undang perlindungan anak, kesejahteraan sosial, serta peraturan pemerintah terkait diversif dan penanganan anak. Tujuannya adalah menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren di bidang kesejahteraan sosial.
Pemberian Penghargaan Bagi Sumber Daya Manusia Penyelenggara Kesejahteraan Sosial
Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan pedoman pemberian penghargaan bagi sumber daya manusia penyelenggara kesejahteraan sosial yang berprestasi secara transparan dan akuntabel untuk memotivasi serta meningkatkan kinerja mereka. Penghargaan ini diberikan atas kontribusi dan pengabdian dalam bidang kesejahteraan sosial berdasarkan berbagai undang-undang dan peraturan perundang-undangan terkait.
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan
Peraturan Menteri Sosial Nomor 28 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan definisi dan peran Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) sebagai pihak yang ditugaskan oleh Kementerian Sosial atau dinas sosial daerah untuk membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan. TKSK berfokus pada pemenuhan kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak serta mampu mengembangkan diri. Peraturan ini menggantikan regulasi sebelumnya untuk menyesuaikan dengan kebutuhan terkini dalam penguatan fungsi dan partisipasi masyarakat.
Program Keluarga Harapan
Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial bersyarat yang ditujukan bagi keluarga dan/atau individu miskin dan rentan yang terdaftar dalam data terpadu penanganan fakir miskin. Program ini dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup melalui peningkatan akses layanan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Peraturan ini diterbitkan untuk menyempurnakan aturan sebelumnya guna memastikan program berjalan terencana, terarah, dan berkelanjutan.
Panduan Agen Perubahan di Lingkungan Kementerian Sosial
Peraturan Menteri Sosial Nomor 29 Tahun 2018
Pedoman Penghargaan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia
Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan pedoman pemberian penghargaan bagi perorangan atau kelompok yang berprestasi dalam upaya peningkatan kesejahteraan sosial lanjut usia (usia 60 tahun ke atas). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi mereka dalam memenuhi kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mengembangkan diri. Ketentuan ini menggantikan peraturan sebelumnya yang dinilai kurang memadai sebagai panduan.
Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Arsip Aset di Lingkungan Kementerian Sosial
Peraturan Menteri Sosial Nomor 2 Tahun 2017
Permensos No. 2 Tahun 2017 menetapkan petunjuk pelaksanaan pengelolaan arsip aset di lingkungan Kementerian Sosial untuk menjamin kelangsungan organisasi, akuntabilitas, dan fungsi sebagai alat bukti hukum serta memori organisasi. Peraturan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait keuangan negara, kearsipan, dan pengelolaan barang milik negara/dana daerah, serta mengacu pada peraturan-peraturan turunan yang relevan. Tujuannya adalah menciptakan kesamaan pemahaman dan prosedur baku dalam mengelola arsip aset milik negara di lingkungan kementerian tersebut.
Prosedur Penyusunan Naskah Hukum di Lingkungan Kementerian Sosial
Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan standar dan prosedur penyusunan naskah hukum di lingkungan Kementerian Sosial untuk menjamin tertib administrasi dan keseragaman. Naskah hukum mencakup produk hukum berupa peraturan perundang-undangan maupun dokumen pendukung lainnya yang menjadi dasar penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya guna mengakomodasi kebutuhan standar operasional yang lebih baik.
Pedoman Pengembangan Kawasan Ramah Lanjut Usia
Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan pedoman bagi Pemerintah Pusat dan daerah untuk mengembangkan kawasan yang mendukung kebutuhan material, spiritual, dan sosial bagi lanjut usia (usia 60 tahun ke atas). Dasar hukumnya bersumber pada berbagai undang-undang terkait kesejahteraan sosial, penataan ruang, perumahan, serta pemerintahan daerah. Tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan sosial dan pemenuhan hak-hak lansia melalui perencanaan kawasan yang inklusif.
Standar Rehabilitasi Sosial dengan Pendekatan Profesi Pekerjaan Sosial
Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan ini menggantikan Permensos No. 22 Tahun 2014 untuk menetapkan standar teknis rehabilitasi sosial yang berfokus pada refungsionalisasi individu agar mampu hidup layak dan melaksanakan fungsi sosialnya. Standar ini mengamanatkan pelaksanaan layanan oleh Pekerja Sosial Profesional yang kompeten guna meningkatkan keberfungsian sosial melalui pendekatan profesi pekerjaan sosial.
Standar Habilitasi dan Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas
Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan standar teknis untuk layanan habilitasi (mengoptimalkan fungsi tubuh yang ada) dan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas guna mewujudkan hak-hak mereka. Peraturan ini menggantikan Permenas No. 25 Tahun 2012 karena dianggap sudah tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan terkini penyandang disabilitas.
Agensi Penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah
Peraturan Menteri Sosial Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur ketentuan mengenai agensi undian, yaitu lembaga yang ditunjuk langsung oleh penyelenggara untuk mengurus proses penyelenggaraan undian gratis berhadiah. Ketentuan ini bertujuan menertibkan pelayanan perizinan bagi penyelenggara yang menggunakan jasa agensi, berdasarkan dasar hukum UU Undian dan peraturan perundang-undangan terkait kesejahteraan sosial.
Perubahan Atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2016 tentang Bantuan Pengembangan Sarana Usaha Melalui Elektronik Warung Gotong Royong Kelompok Usaha Bersama Program Keluarga Harapan
Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan ini mengubah ketentuan Pasal 17 Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2016 terkait bantuan pengembangan sarana usaha melalui Elektronik Warung Gotong Royong Kelompok Usaha Bersama dalam Program Keluarga Harapan, yang didorong oleh perkembangan teknologi dan perubahan kondisi pelaksanaan program.
Standar Kompetensi Pekerja Sosial
Peraturan Menteri Sosial Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan standar kompetensi yang harus dimiliki pekerja sosial profesional, mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap untuk melaksanakan praktik pekerjaan sosial. Standar ini berfungsi sebagai acuan bagi pekerja sosial dalam menjalankan tugasnya serta sebagai dasar bagi lembaga sertifikasi dalam menguji kompetensi mereka. Kompetensi tersebut mencakup kemampuan memecahkan masalah, memberdayakan klien sebagai agen perubahan, serta melakukan analisis kebijakan sosial.
Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Sosial
Peraturan Menteri Sosial Nomor 11 Tahun 2017
Permensos No. 11 Tahun 2017 mengatur mekanisme pemberian tugas belajar dan izin belajar bagi PNS di lingkungan Kementerian Sosial untuk meningkatkan kualitas SDM melalui pendidikan formal di dalam dan luar negeri. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama dengan menetapkan syarat, prosedur, serta hak dan kewajiban bagi PNS yang mengikuti program pendidikan tersebut. Tujuannya adalah memastikan seleksi yang ketat dan peningkatan kompetensi pegawai sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Program Keluarga Harapan
Peraturan Menteri Sosial Nomor 10 Tahun 2017
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial bersyarat yang ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan guna mengurangi beban pengeluaran serta meningkatkan pendapatan mereka. Program ini dikelola oleh Kementerian Sosial dengan sasaran penerima manfaat yang terdaftar dalam data terpadu penanganan fakir miskin.
Standar Nasional Rehabilitasi Sosial Bagi Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya
Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan standar nasional untuk rehabilitasi sosial bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, serta zat adiktif lainnya guna menggantikan regulasi sebelumnya yang dinilai belum memadai. Standar ini disusun sebagai acuan teknis untuk melaksanakan undang-undang terkait narkotika dan psikotropika serta memenuhi kebutuhan rehabilitasi yang lebih komprehensif.
Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Sosial
Peraturan Menteri Sosial Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan ini mewajibkan penyelenggara negara di lingkungan Kementerian Sosial untuk melaporkan harta kekayaan mereka kepada Komisi Pemberantasan Korupsi guna mencegah korupsi dan meningkatkan transparansi. Peraturan ini juga meninjau kembali aturan sebelumnya (Permenso No. 02 Tahun 2013) untuk memastikan kepatuhan, keadilan, dan keseragaman dalam pelaporan. Dasar hukumnya bersumber pada berbagai undang-undang terkait pemberantasan korupsi dan peraturan perundang-undangan yang mengatur tata pemerintahan yang bersih.
Petunjuk Pelaksanaan Pengumpulan dan Penggunaan Sumbangan Masyarakat Bagi Penanganan Fakir Miskin
Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan ini memberikan petunjuk teknis pelaksanaan pengumpulan dan penggunaan sumbangan masyarakat yang sah dan tidak mengikat untuk pendanaan penanganan fakir miskin, dengan tujuan meningkatkan peran serta masyarakat dan mempercepat penanganan kebutuhan dasar mereka. Sumbangan tersebut dapat berupa barang, uang, atau surat berharga yang dihimpun oleh menteri, gubernur, atau bupati/wali kota sesuai kewenangannya.
Perubahan Atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sosial
Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2017
Permensos No. 14 Tahun 2017 menata ulang tugas, fungsi, dan struktur organisasi Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial di Kementerian Sosial untuk mendukung pengelolaan data kesejahteraan sosial secara terintegrasi. Perubahan ini memperjelas tugasnya dalam pengelolaan dan diseminasi data serta pengembangan sistem teknologi informasi, dengan struktur yang terdiri dari Bagian Tata Usaha dan empat bidang fungsional.
Standar Nasional Sumber Daya Manusia Penyelenggara Kesejahteraan Sosial
Peraturan Menteri Sosial Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan standar nasional untuk sumber daya manusia penyelenggara kesejahteraan sosial yang mencakup standar kualifikasi dan standar pembinaan. Standar kualifikasi berfungsi sebagai kriteria minimal kompetensi yang harus dimiliki, sedangkan standar pembinaan mengatur kriteria minimal pengembangan dan pembinaan bagi tenaga kesejahteraan sosial. Tujuannya adalah memastikan profesionalisme dan kesesuaian kompetensi dalam pelaksanaan tugas kesejahteraan sosial sesuai peraturan perundang-undangan terkait.
Perencanaan Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan Bidang Kesejahteraan Sosial Tahun 2017-2019
Peraturan Menteri Sosial Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan rencana penyusunan peraturan perundang-undangan di bidang kesejahteraan sosial untuk periode 2017-2019 guna mendukung reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama yang sudah tidak sesuai dengan kondisi terkini dan menjadi dasar bagi Kementerian Sosial dalam menata regulasi sektornya.
Pelimpahan Kewenangan Dekonsentrasi dan Penugasan Tugas Pembantuan Kepada Dinas Sosial Daerah Provinsi dan Dinas Sosial Daerah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018
Peraturan Menteri Sosial Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan ini melimpahkan kewenangan dekonsentrasi dan tugas pembantuan dari Kementerian Sosial kepada Dinas Sosial Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk tahun anggaran 2018 guna pelaksanaan program sosial di daerah. Peraturan ini juga mencabut Permenso No. 21 Tahun 2016 yang dianggap sudah tidak sesuai dengan kebutuhan terkini. Dasar hukumnya bersumber pada berbagai undang-undang terkait keuangan negara, perencanaan pembangunan, dan pemerintahan daerah.