Kembali
Memuat PDF…
Permensos Nomor 16 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian sosial 2017 berlaku

Standar Nasional Sumber Daya Manusia Penyelenggara Kesejahteraan Sosial

Peraturan Menteri Sosial Nomor 16 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar nasional untuk sumber daya manusia penyelenggara kesejahteraan sosial yang mencakup standar kualifikasi dan standar pembinaan. Standar kualifikasi berfungsi sebagai kriteria minimal kompetensi yang harus dimiliki, sedangkan standar pembinaan mengatur kriteria minimal pengembangan dan pembinaan bagi tenaga kesejahteraan sosial. Tujuannya adalah memastikan profesionalisme dan kesesuaian kompetensi dalam pelaksanaan tugas kesejahteraan sosial sesuai peraturan perundang-undangan terkait.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN SOSIAL
Nomor
16
Tahun
2017
Tentang
Standar Nasional Sumber Daya Manusia Penyelenggara Kesejahteraan Sosial
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 Agustus 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5910
Jumlah diDownload
532
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1167
Tanggal Pengundangan
24 Agustus 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah