Kembali
Memuat PDF…
Permensos Nomor 25 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian sosial 2018 berlaku

Pemberian Penghargaan Bagi Sumber Daya Manusia Penyelenggara Kesejahteraan Sosial

Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman pemberian penghargaan bagi sumber daya manusia penyelenggara kesejahteraan sosial yang berprestasi secara transparan dan akuntabel untuk memotivasi serta meningkatkan kinerja mereka. Penghargaan ini diberikan atas kontribusi dan pengabdian dalam bidang kesejahteraan sosial berdasarkan berbagai undang-undang dan peraturan perundang-undangan terkait.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN SOSIAL
Nomor
25
Tahun
2018
Tentang
Pemberian Penghargaan Bagi Sumber Daya Manusia Penyelenggara Kesejahteraan Sosial
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 November 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5996
Jumlah diDownload
409
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1727
Tanggal Pengundangan
26 Desember 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah