Kembali
Memuat PDF…
Permensos Nomor 15 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian sosial 2017 berlaku

Petunjuk Pelaksanaan Pengumpulan dan Penggunaan Sumbangan Masyarakat Bagi Penanganan Fakir Miskin

Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini memberikan petunjuk teknis pelaksanaan pengumpulan dan penggunaan sumbangan masyarakat yang sah dan tidak mengikat untuk pendanaan penanganan fakir miskin, dengan tujuan meningkatkan peran serta masyarakat dan mempercepat penanganan kebutuhan dasar mereka. Sumbangan tersebut dapat berupa barang, uang, atau surat berharga yang dihimpun oleh menteri, gubernur, atau bupati/wali kota sesuai kewenangannya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN SOSIAL
Nomor
15
Tahun
2017
Tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pengumpulan dan Penggunaan Sumbangan Masyarakat Bagi Penanganan Fakir Miskin
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 Agustus 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9750
Jumlah diDownload
417
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1126
Tanggal Pengundangan
14 Agustus 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah