Kembali
Memuat PDF…
Permensos Nomor 10 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian sosial 2017 berlaku

Program Keluarga Harapan

Peraturan Menteri Sosial Nomor 10 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial bersyarat yang ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan guna mengurangi beban pengeluaran serta meningkatkan pendapatan mereka. Program ini dikelola oleh Kementerian Sosial dengan sasaran penerima manfaat yang terdaftar dalam data terpadu penanganan fakir miskin.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN SOSIAL
Nomor
10
Tahun
2017
Tentang
Program Keluarga Harapan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 Juli 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2342
Jumlah diDownload
520
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
940
Tanggal Pengundangan
11 Juli 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah