Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sosial
Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permensos No. 14 Tahun 2017 menata ulang tugas, fungsi, dan struktur organisasi Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial di Kementerian Sosial untuk mendukung pengelolaan data kesejahteraan sosial secara terintegrasi. Perubahan ini memperjelas tugasnya dalam pengelolaan dan diseminasi data serta pengembangan sistem teknologi informasi, dengan struktur yang terdiri dari Bagian Tata Usaha dan empat bidang fungsional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN SOSIAL
- Nomor
- 14
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sosial
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 Agustus 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7359
- Jumlah diDownload
- 309
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1125
- Tanggal Pengundangan
- 14 Agustus 2017