Kembali
Memuat PDF…
Prosedur Penyusunan Naskah Hukum di Lingkungan Kementerian Sosial
Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar dan prosedur penyusunan naskah hukum di lingkungan Kementerian Sosial untuk menjamin tertib administrasi dan keseragaman. Naskah hukum mencakup produk hukum berupa peraturan perundang-undangan maupun dokumen pendukung lainnya yang menjadi dasar penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya guna mengakomodasi kebutuhan standar operasional yang lebih baik.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN SOSIAL
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Prosedur Penyusunan Naskah Hukum di Lingkungan Kementerian Sosial
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Maret 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4746
- Jumlah diDownload
- 487
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 437
- Tanggal Pengundangan
- 21 Maret 2017
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2012