Peraturan KEMENTERIAN SOSIAL
Halaman 7 dari 7 · 196 dokumen
Gorganisasi dan Tata Kerja Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental €œmargo Laras†di Pati
Peraturan Menteri Sosial Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan ini menetapkan alih fungsi Panti Sosial Asuhan Anak "Tunas Bangsa" menjadi Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental "Margo Laras" di Pati sebagai unit pelaksana teknis di bawah Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial. Lembaga ini dipimpin oleh seorang Kepala dan bertugas menyelenggarakan rehabilitasi sosial, registrasi, asesmen, serta pemetaan data bagi penyandang disabilitas mental.
Tanggung Jawab Sosial Badan Usaha dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
Peraturan Menteri Sosial Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan ini mewajibkan badan usaha untuk menanggung jawab sosialnya sebagai bentuk investasi sosial dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang menjadi tanggung jawab bersama pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Tanggung jawab ini mencakup berbagai aspek kesejahteraan sosial yang diatur dalam undang-undang terkait, termasuk penanganan fakir miskin dan pemberdayaan masyarakat.
Tata Cara Pelaksanaan Penghapusan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Sosial
Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan ini menetapkan tata cara penghapusan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kementerian Sosial untuk tertib administrasi, dengan mengacu pada UU Perbendaharaan Negara dan PP tentang Pengelolaan BMN. Penghapusan dilakukan atas dasar barang tidak digunakan untuk menyelenggarakan tugas dan fungsi kementerian, serta mengikuti prosedur yang diatur dalam peraturan terkait pengelolaan dan penghapusan BMN.
Unit Layanan Pengadaan Barangjasa di Lingkungan Kementerian Sosial
Peraturan Menteri Sosial Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan ini menetapkan aturan mengenai pembentukan, fungsi, dan tata cara operasional Unit Layanan Pengadaan (ULP) di lingkungan Kementerian Sosial untuk melaksanakan pengadaan barang/jasa. ULP bertugas mengelola seluruh proses pengadaan mulai dari perencanaan hingga penyerahan barang/jasa kepada penyedia, dengan melibatkan peran Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Petunjuk Pelaksanaan Tata Kearsipan Dinamis di Lingkungan Kementerian Sosial
Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan ini menggantikan dan mencabut Permensos No. 31 Tahun 2012 untuk menyesuaikan kode klasifikasi arsip dengan perubahan organisasi dan tata kerja Kementerian Sosial. Isinya mengatur tata cara pengelolaan arsip aktif dan inaktif, serta pemeliharaannya di unit kerja dan pusat arsip.
Pedoman Rehabilitasi Sosial Anak yang Berhadapan dengan Hukum Oleh Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
Peraturan Menteri Sosial Nomor 09 Tahun 2015
Pedoman Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Kementerian Sosial
Peraturan Menteri Sosial Nomor 08 Tahun 2015
Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Negara di Lingkungan Kementerian Sosial
Peraturan Menteri Sosial Nomor 05 Tahun 2015
Bantuan Langsung Berupa Uang Tunai bagi Korban Bencana
Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan ini menetapkan aturan mengenai pemberian bantuan langsung berupa uang tunai (melalui transfer bank) bagi korban bencana, baik alam maupun non-alam, untuk pemulihan dan penguatan sosial. Tujuannya adalah memastikan bantuan tersebut berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran bagi perseorangan, keluarga, atau masyarakat yang mengalami guncangan dan kerentanan sosial akibat bencana.
Standar Lembaga Penyelenggara Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial
Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2015
Standar Operasional Prosedur Pelayanan Izin Undian Gratis Berhadiah dan Pengumpulan Uang atau Barang dengan Sistem Online
Peraturan Menteri Sosial Nomor 11 Tahun 2015
Pedoman Penyelenggaraan Penguatan Kesetiakawanan Sosial
Peraturan Menteri Sosial Nomor 10 Tahun 2015
Pelayanan Sosial bagi Anak Penyandang Disabilitas
Peraturan Menteri Sosial Nomor 13 Tahun 2015
Perencanaan dan Penataan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Sosial
Peraturan Menteri Sosial Nomor 16 Tahun 2015
Penggunaan Atribut pada Bantuan Sosial dalam Penanggulangan Bencana
Peraturan Menteri Sosial Nomor 04 Tahun 2014
Peraturan ini menetapkan bahwa penggunaan atribut berupa logo, warna, atau tulisan pada bantuan sosial bertujuan untuk memberikan ciri dan identitas khusus bagi bantuan yang dikelola Kementerian Sosial dalam penanggulangan bencana. Atribut ini wajib dilekatkan pada bantuan sosial untuk memastikan penerima dapat mengenali asal sumber bantuan tersebut.
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sosial
Peraturan Menteri Sosial Nomor 86-huk-2010 Tahun 2010