Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Hibah Langsung dalam Negeri dalam Bentuk Uang
Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah definisi pengelolaan keuangan negara dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2012 untuk mendukung kelancaran pengiriman bantuan sosial berupa kebutuhan dasar ke lokasi bencana. Perubahan ini didasarkan pada berbagai undang-undang dan peraturan perundang-undangan terkait kesejahteraan sosial, penanganan fakir miskin, serta penyaluran bantuan sosial secara non tunai.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN SOSIAL
- Nomor
- 21
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Hibah Langsung dalam Negeri dalam Bentuk Uang
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 Oktober 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5695
- Jumlah diDownload
- 348
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1423
- Tanggal Pengundangan
- 10 Oktober 2018
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2012