Kembali
Memuat PDF…
Standar Rehabilitasi Sosial dengan Pendekatan Profesi Pekerjaan Sosial
Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan Permensos No. 22 Tahun 2014 untuk menetapkan standar teknis rehabilitasi sosial yang berfokus pada refungsionalisasi individu agar mampu hidup layak dan melaksanakan fungsi sosialnya. Standar ini mengamanatkan pelaksanaan layanan oleh Pekerja Sosial Profesional yang kompeten guna meningkatkan keberfungsian sosial melalui pendekatan profesi pekerjaan sosial.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN SOSIAL
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Standar Rehabilitasi Sosial dengan Pendekatan Profesi Pekerjaan Sosial
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9822
- Jumlah diDownload
- 414
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 744
- Tanggal Pengundangan
- 23 Mei 2017
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Sosial Nomor 22 Tahun 2014