Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 04/M-Ind/Per/1/2014 tentang Pemberian Rekomendasi bagi Perusahaan di Kawasan Berikat untuk Melakukan Penjualan Hasil Produksi Kawasan Berikat ke Tempat Lain dalam Daerah Pabean
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2019
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mencabut kewajiban penerbitan rekomendasi bagi perusahaan di Kawasan Berikat untuk menjual hasil produksinya ke tempat lain dalam daerah pabean, sehingga prosedur tersebut dihapus untuk mempermudah kegiatan berusaha. Pencabutan berlaku efektif mulai 1 Januari 2020, menggantikan aturan sebelumnya yang mewajibkan rekomendasi tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 36
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 04/M-IND/PER/1/2014 TENTANG PEMBERIAN REKOMENDASI BAGI PERUSAHAAN DI KAWASAN BERIKAT UNTUK MELAKUKAN PENJUALAN HASIL PRODUKSI KAWASAN BERIKAT KE TEMPAT LAIN DALAM DAERAH PABEAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Oktober 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10595
- Jumlah diDownload
- 614
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1237
- Tanggal Pengundangan
- 18 Oktober 2019
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 04/M-IND/PER/1/2014 Tahun 2014