Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 37 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2019 berlaku

Standar Industri Hijau untuk Industri Penyamakan Kulit dari Sapi, Kerbau, Domba, dan Kambing

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 37 Tahun 2019

dilihat 3×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar industri hijau bagi penyamakan kulit sapi, kerbau, domba, dan kambing yang mencakup persyaratan teknis (bahan baku, kimia, energi, air, proses) dan manajemen untuk efisiensi sumber daya serta kelestarian lingkungan. Tujuannya adalah menyeimbangkan pembangunan industri dengan perlindungan lingkungan hidup. Standar ini menjadi pedoman wajib bagi perusahaan di sektor tersebut untuk menerapkan praktik produksi yang berkelanjutan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor
37
Tahun
2019
Tentang
STANDAR INDUSTRI HIJAU UNTUK INDUSTRI PENYAMAKAN KULIT DARI SAPI, KERBAU, DOMBA, DAN KAMBING
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2324
Jumlah diDownload
509
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1330
Tanggal Pengundangan
25 Oktober 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah