Kedudukan Balai Pendidikan dan Pelatihan Industri, Perguruan Tinggi, dan Sekolah Menengah Kejuruan di Lingkungan Kementerian Perindustrian
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 42 Tahun 2019
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenperin No. 42 Tahun 2019 menetapkan Balai Pendidikan dan Pelatihan Industri serta berbagai institusi pendidikan vokasi (politeknik dan akademi) sebagai unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Perindustrian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri. Kedudukan ini menegaskan peran lembaga-lembaga tersebut dalam melaksanakan tugas dan fungsi pendidikan serta pelatihan industri sesuai dengan peraturan organisasi yang berlaku. Secara administratif, pelaksanaan tugasnya dikoordinasikan oleh Sekretaris Badan, sedangkan secara teknis fungsional dikoordinasikan oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Industri.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 42
- Tahun
- 2019
- Tentang
- KEDUDUKAN BALAI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN INDUSTRI, PERGURUAN TINGGI, DAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 November 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4231
- Jumlah diDownload
- 414
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1456
- Tanggal Pengundangan
- 15 November 2019