Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46/M-Ind/Per/12/2017 tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Bahan dan Produk Kimia Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 49 Tahun 2019
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah aturan terkait lembaga penilai kesesuaian untuk memastikan kelancaran pengawasan dan pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib pada bahan dan produk kimia. Perubahan ini didasarkan pada evaluasi pelaksanaan standar sebelumnya serta pertimbangan hukum dari berbagai undang-undang dan peraturan perindustrian yang berlaku. Tujuannya adalah memperbarui kerangka kerja agar pengawasan standar kimia di Indonesia berjalan lebih efektif sesuai perkembangan regulasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 49
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 46/M-IND/PER/12/2017 TENTANG LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA BAHAN DAN PRODUK KIMIA SECARA WAJIB
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Desember 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1498
- Jumlah diDownload
- 377
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1775
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2019