Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Akademi Komunitas Industri Manufaktur Bantaeng
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 9 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur organisasi dan tata kerja Akademi Komunitas Industri Manufaktur Bantaeng sebagai perguruan tinggi vokasi di lingkungan Kementerian Perindustrian yang dipimpin oleh Direktur. Tugas utamanya adalah menyelenggarakan program pendidikan vokasi di bidang teknologi industri manufaktur untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di wilayah tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Organisasi dan Tata Kerja Akademi Komunitas Industri Manufaktur Bantaeng
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Maret 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1507
- Jumlah diDownload
- 396
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 427
- Tanggal Pengundangan
- 29 Maret 2018