Kembali
Memuat PDF…
Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Lampu Swabalast Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10 Tahun 2018
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur penunjukan dan evaluasi kembali Lembaga Penilaian Kesesuaian untuk melaksanakan sertifikasi dan pengujian mutu Lampu Swabalast guna mendukung pemberlakuan dan pengawasan SNI secara wajib. Ketentuan ini didasarkan pada hasil evaluasi terhadap lembaga yang sebelumnya ditunjuk melalui peraturan tahun 2012.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Lampu Swabalast Secara Wajib
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 April 2018
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian Mengenai Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Secara Wajib
- Jumlah dilihat
- 5541
- Jumlah diDownload
- 455
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 509
- Tanggal Pengundangan
- 12 April 2018
Relasi peraturan
Dicabut oleh
Mencabut
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 118/M-IND/PER/12/2012 Tahun 2012