Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 35 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2019 dicabut

Penerbitan Pertimbangan Teknis untuk Pengecualian dari Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Produk Besi/Baja dan Kabel Secara Wajib

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menghapus ketentuan Pertimbangan Teknis bagi pelaku usaha pemilik Angka Pengenal Importir Produsen untuk mempermudah pengecualian dari pemberlakuan SNI wajib pada produk besi/baja dan kabel. Tujuannya adalah menyederhanakan prosedur bagi importir dalam memenuhi standar nasional untuk komoditas tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor
35
Tahun
2019
Tentang
PENERBITAN PERTIMBANGAN TEKNIS UNTUK PENGECUALIAN DARI PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA UNTUK PRODUK BESI/BAJA DAN KABEL SECARA WAJIB
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2019
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 67 Tahun 2024 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Baja Lembaran Lapis Seng dan Baja Lembaran Lapis Seng Warna Secara Wajib Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 66 Tahun 2024 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Tabung Baja Liquified Petroleum Gas Secara Wajib Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 68 Tahun 2024 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Baja Lembaran dan Gulungan Lapis Paduan Aluminium-seng, Serta Baja Lembaran dan Gulungan Lapis Paduan Aluminium-seng Warna dan Lapis Paduan Aluminium-magnesium Lapis Cat Warna Secara Wajib Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 65 Tahun 2024 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Baja Profil Secara Wajib Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 64 Tahun 2024 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Baja Lembaran, Pelat dan Gulungan Canai Panas dan Baja Lembaran dan Gulungan Canai Dingin Secara Wajib Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 70 Tahun 2024 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Penyambung Pipa Berulir dari Besi Tuang Maleabel Hitam Secara Wajib Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Pipa Baja Saluran Air dan Instalasi Gas Secara Wajib
Jumlah dilihat
6782
Jumlah diDownload
1606
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1236
Tanggal Pengundangan
18 Oktober 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah