Kembali
Memuat PDF…
Penerbitan Pertimbangan Teknis untuk Pengecualian dari Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Produk Besi/Baja dan Kabel Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menghapus ketentuan Pertimbangan Teknis bagi pelaku usaha pemilik Angka Pengenal Importir Produsen untuk mempermudah pengecualian dari pemberlakuan SNI wajib pada produk besi/baja dan kabel. Tujuannya adalah menyederhanakan prosedur bagi importir dalam memenuhi standar nasional untuk komoditas tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 35
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENERBITAN PERTIMBANGAN TEKNIS UNTUK PENGECUALIAN DARI PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA UNTUK PRODUK BESI/BAJA DAN KABEL SECARA WAJIB
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Oktober 2019
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 67 Tahun 2024 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Baja Lembaran Lapis Seng dan Baja Lembaran Lapis Seng Warna Secara Wajib Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 66 Tahun 2024 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Tabung Baja Liquified Petroleum Gas Secara Wajib Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 68 Tahun 2024 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Baja Lembaran dan Gulungan Lapis Paduan Aluminium-seng, Serta Baja Lembaran dan Gulungan Lapis Paduan Aluminium-seng Warna dan Lapis Paduan Aluminium-magnesium Lapis Cat Warna Secara Wajib Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 65 Tahun 2024 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Baja Profil Secara Wajib Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 64 Tahun 2024 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Baja Lembaran, Pelat dan Gulungan Canai Panas dan Baja Lembaran dan Gulungan Canai Dingin Secara Wajib Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 70 Tahun 2024 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Penyambung Pipa Berulir dari Besi Tuang Maleabel Hitam Secara Wajib Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Pipa Baja Saluran Air dan Instalasi Gas Secara Wajib
- Jumlah dilihat
- 6782
- Jumlah diDownload
- 1606
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1236
- Tanggal Pengundangan
- 18 Oktober 2019
Relasi peraturan
Dicabut oleh
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 67 Tahun 2024
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 66 Tahun 2024
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 68 Tahun 2024
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 65 Tahun 2024
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 64 Tahun 2024
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 70 Tahun 2024
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 5 Tahun 2025