Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 54/M-Ind/Per/7/2016 tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Pipa Baja Saluran Air dengan atau Tanpa Lapisan Seng Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 50 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan terkait lembaga penilai kesesuaian untuk memastikan kelancaran pemberlakuan dan pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pipa Baja Saluran Air dengan atau tanpa lapisan seng secara wajib. Perubahan ini didasarkan pada evaluasi pelaksanaan standar sebelumnya guna meningkatkan efektivitas pengawasan industri.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 50
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 54/M-IND/PER/7/2016 TENTANG LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA PIPA BAJA SALURAN AIR DENGAN ATAU TANPA LAPISAN SENG SECARA WAJIB
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Desember 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4881
- Jumlah diDownload
- 411
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1776
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2019