Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 1 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2018 dicabut

Kriteria dan/atau Persyaratan Dalam Implementasi Pemanfaatan Fasilitas Pajak Penghasilan Untuk Penanaman Modal di Bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah Tertentu Pada Sektor Industri

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2018

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kriteria dan persyaratan bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri di sektor industri untuk mendapatkan fasilitas pajak penghasilan, yaitu harus memiliki nilai investasi tinggi, penyerapan tenaga kerja tinggi, atau kandungan lokal yang tinggi. Fasilitas ini khusus ditujukan untuk mendorong penanaman modal di bidang usaha tertentu dan/atau di daerah tertentu guna meningkatkan nilai tambah industri.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor
1
Tahun
2018
Tentang
Kriteria dan/atau Persyaratan Dalam Implementasi Pemanfaatan Fasilitas Pajak Penghasilan Untuk Penanaman Modal di Bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah Tertentu Pada Sektor Industri
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 Januari 2018
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Kriteria dan/atau Persyaratan dalam Rangka Memperoleh Fasilitas Pajak Penghasilan Untuk Penanaman Modal di Bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah Tertentu Pada Sektor Industri
Jumlah dilihat
10870
Jumlah diDownload
420
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
84
Tanggal Pengundangan
12 Januari 2018

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 48/M-IND/PER/5/2015 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah