Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 3 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2018 dicabut

Pedoman Pelaksanaan Pemanfaatan Tarif Bea Masuk dengan Skema User Specific Duty Free Scheme Dalam Rangka Persetujuan Antara Republik Indonesia dan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2018

dilihat 0× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman pelaksanaan pemanfaatan tarif bea masuk dengan skema *User Specific Duty Free Scheme* sebagai bentuk implementasi kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Jepang. Ketentuan ini mengatur mekanisme khusus bagi pengguna tertentu untuk menikmati tarif bea masuk yang ditetapkan berdasarkan Persetujuan Kemitraan Ekonomi kedua negara. Dasar hukum utamanya bersumber pada UU Kepabeanan, UU Perindustrian, serta Peraturan Menteri Keuangan terkait penetapan tarif tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor
3
Tahun
2018
Tentang
Pedoman Pelaksanaan Pemanfaatan Tarif Bea Masuk dengan Skema User Specific Duty Free Scheme Dalam Rangka Persetujuan Antara Republik Indonesia dan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Januari 2018
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemanfaatan Bahan Baku dengan Tarif Bea Masuk Melalui User Specific Duty Free Scheme dalam Rangka Persetujuan Antara Republik Indonesia dan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi (agreement Between The Republic of Indonesia and Japan For An Economic Partnership)
Jumlah dilihat
6642
Jumlah diDownload
382
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
160
Tanggal Pengundangan
24 Januari 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah