Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 40 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2019 berlaku

Standar Industri Hijau untuk Industri Kertas Budaya

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 40 Tahun 2019

dilihat 3×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Standar Industri Hijau (SIH) untuk industri kertas budaya dengan fokus pada efisiensi sumber daya dan kelestarian lingkungan. SIH tersebut mencakup dua aspek utama, yaitu persyaratan teknis meliputi bahan baku, energi, air, proses, produk, limbah, dan emisi, serta persyaratan manajemen. Tujuannya adalah menyelaraskan pembangunan industri dengan fungsi lingkungan hidup dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor
40
Tahun
2019
Tentang
STANDAR INDUSTRI HIJAU UNTUK INDUSTRI KERTAS BUDAYA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6756
Jumlah diDownload
440
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1333
Tanggal Pengundangan
25 Oktober 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah