Peraturan KEMENTERIAN PERHUBUNGAN

Halaman 23 dari 27 · 794 dokumen

Permenhub Nomor pm85 Tahun 2016 kementerian perhubungan 2016

Komponen Biaya Kompensasi yang Dibayarkan oleh Pemerintah Dalam Penyelenggaraan Angkutan Barang di Laut

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm85 Tahun 2016

Peraturan ini menetapkan komponen biaya kompensasi yang dibayarkan oleh pemerintah sebagai wujud kewajiban pelayanan publik dalam penyelenggaraan angkutan barang di laut. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait BUMN, perbendaharaan negara, pelayaran, serta peraturan pemerintah dan presiden tentang kepelabuhanan dan angkutan di perairan. Tujuannya adalah mengatur mekanisme pembayaran kompensasi kepada operator yang menjalankan layanan angkutan barang laut sesuai mandat negara.

dicabut
Permenhub Nomor pm145 Tahun 2016 kementerian perhubungan 2016

Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 37 TAHUN 2016 Tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antarprovinsi

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm145 Tahun 2016

Peraturan ini mengubah lampiran tarif angkutan penyeberangan lintas antarprovinsi untuk mendukung Coastal Shipping dan pengembangan sektor pariwisata. Perubahan ini bertujuan membuka lintasan penyeberangan baru guna meningkatkan efisiensi logistik dan konektivitas antar wilayah.

dicabut
Permenhub Nomor pm136 Tahun 2016 kementerian perhubungan 2016

Peta Jabatan Dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan Di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm136 Tahun 2016

Peraturan ini menetapkan susunan unit kerja di lingkungan Ditjen Perhubungan Darat yang terdiri dari enam direktorat dan mendefinisikan peta jabatan serta uraian jenis kegiatan jabatan sebagai dasar wajib untuk penyusunan formasi, analisis beban kerja, serta perencanaan dan penilaian kinerja pegawai.

dicabut
Permenhub Nomor pm-64 Tahun 2016 kementerian perhubungan 2016

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm. 69 Tahun 2014 tentang Pedoman Perhitungan dan Penetapan Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-64 Tahun 2016

Peraturan ini mengubah rumus perhitungan tarif dasar kereta api karena adanya perbedaan nilai besaran biaya dalam dua prinsip dasar yang tercantum dalam peraturan sebelumnya. Penyesuaian ini dilakukan untuk menata ulang formula perhitungan tarif agar lebih akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

berlaku
Permenhub Nomor pm62 Tahun 2016 kementerian perhubungan 2016

Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 199 Tahun 2015 tentang Penyesuaian Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm62 Tahun 2016

Peraturan ini mengubah ketentuan penyesuaian tunjangan kinerja bagi pegawai Kementerian Perhubungan yang tidak mengalami pengangkatan ke titelatur jabatan baru, sehingga pembayaran selisih tunjangan dilakukan terhitung sejak penghitungan kinerja sesuai Lampiran II kolom 6 dengan tempo dan prosedur yang disesuaikan. Perubahan ini bertujuan meningkatkan kesesuaian antara tanggung jawab, beban kerja, dan kinerja pegawai di lingkungan Kementerian Perhubungan.

berlaku
Permenhub Nomor pm61 Tahun 2016 kementerian perhubungan 2016

Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm61 Tahun 2016

Peraturan ini menetapkan petunjuk pelaksanaan untuk mencegah dan menangani benturan kepentingan guna menjamin tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan Kementerian Perhubungan. Aturan ini disusun untuk menyelaraskan praktik dengan pedoman nasional serta menstandarisasi pemahaman agar kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak terganggu oleh penafsiran yang beragam mengenai benturan kepentingan.

berlaku
Permenhub Nomor pm41 Tahun 2016 kementerian perhubungan 2016

Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 28 Tahun 2013 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 121 (Civil Aviation Safety Regulation Part 121) tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi bagi Perusahaan Angkutan Udara yang Melakukan Penerbangan dalam Negeri, Internasional dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal (Certification And Operating Requirements:domestic, Flag And Supplemental Air Carriers)

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm41 Tahun 2016

Peraturan ini menyempurnakan persyaratan sertifikasi dan operasi bagi perusahaan penerbangan dalam negeri, internasional, dan niaga tidak berjadwal dengan menambahkan ketentuan definisi istilah, wet lease pesawat, serta aturan operasional lainnya.

berlaku
Permenhub Nomor pm60 Tahun 2016 kementerian perhubungan 2016

Pengalihan Penyelenggaraan Pelayanan Navigasi Penerbangan

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm60 Tahun 2016

Peraturan ini menetapkan bahwa penyelenggaraan pelayanan navigasi penerbangan dilakukan oleh Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia. Ketentuan ini didasarkan pada mandat Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2012 yang memberikan wewenang kepada Menteri untuk mengatur pengalihan layanan tersebut.

berlaku
Permenhub Nomor pm94 Tahun 2016 kementerian perhubungan 2016

Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 137 Tahun 2015 tentang Program Pendidikan dan Pelatihan Keamanan Penerbangan Nasional

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm94 Tahun 2016

Permenhub No. PM 94 Tahun 2016 mengubah ketentuan kualifikasi personel keamanan penerbangan dengan menetapkan tiga tingkatan jabatan (Pengamanan, Pemeriksa, dan Pengawas) serta mensyaratkan pendidikan formal minimal lulusan SMA/sederajat. Perubahan ini merupakan penyempurnaan atas aturan sebelumnya untuk menyesuaikan standar kompetensi dan jenjang karir dalam program pendidikan dan pelatihan keamanan penerbangan nasional.

dicabut
Permenhub Nomor pm93 Tahun 2016 kementerian perhubungan 2016

Program Keselamatan Penerbangan Nasional

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm93 Tahun 2016

Peraturan ini menetapkan Program Keselamatan Penerbangan Nasional untuk menjamin keselamatan penerbangan berdasarkan UU Penerbangan dan memperkuat akuntabilitas pengawasan dengan pembentukan Kantor Otoritas Bandar Udara.

berlaku
Permenhub Nomor pm87 Tahun 2016 kementerian perhubungan 2016

Tata Cara dan Prosedur Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Bandar Udara dan Persetujuan Pengembangan Bandar Udara

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm87 Tahun 2016

Peraturan ini mengatur tata cara dan prosedur pemberian izin mendirikan bangunan serta persetujuan pengembangan pada kawasan bandar udara. Ketentuan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2012 tentang Pembangunan dan Pelestarian Lingkungan Hidup Bandar Udara. Tujuannya adalah memastikan pembangunan dan pengembangan infrastruktur bandar udara dilakukan secara tertib dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

berlaku
Permenhub Nomor pm81 Tahun 2016 kementerian perhubungan 2016

Petunjuk Pelaksanaan Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm81 Tahun 2016

Peraturan ini menetapkan jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku khusus pada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, dengan dasar hukum utama Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2016. Dokumen ini berfungsi sebagai petunjuk pelaksanaan teknis untuk memastikan penyetoran dan pengelolaan PNBP di lingkungan Perhubungan Udara sesuai ketentuan perundang-undangan keuangan negara.

berlaku
Permenhub Nomor pm80 Tahun 2016 kementerian perhubungan 2016

Standar Pelayanan pada Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Fatmawati Soekarno Bengkulu

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm80 Tahun 2016

Peraturan ini menetapkan standar pelayanan wajib bagi Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Fatmawati Soekarno Bengkulu sebagai instansi yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU). Ketentuan ini bertujuan meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan publik di bandara tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait keuangan negara dan pelayanan publik.

berlaku
Permenhub Nomor pm79 Tahun 2016 kementerian perhubungan 2016

Standar Pelayanan pada Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Sis Al-Jufri Palu

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm79 Tahun 2016

Peraturan ini menetapkan standar pelayanan yang wajib diterapkan di Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Sis Al-Jufri Palu guna meningkatkan mutu dan kualitas layanan sesuai ketentuan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait keuangan negara, pelayanan publik, serta peraturan perundang-undangan sektoral penerbangan dan kebandarudaraan.

berlaku
Permenhub Nomor pm78 Tahun 2016 kementerian perhubungan 2016

Standar Pelayanan pada Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Radin Inten Ii Lampung

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm78 Tahun 2016

Peraturan ini menetapkan standar pelayanan wajib bagi Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Radin Inten II Lampung sebagai instansi yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU). Ketentuan ini bertujuan meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan publik di bandara tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait keuangan negara dan pelayanan publik.

berlaku
Permenhub Nomor pm74 Tahun 2016 kementerian perhubungan 2016

Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 93 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Laut

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm74 Tahun 2016

Permenhub No. PM 74 Tahun 2016 mengubah ketentuan perizinan usaha angkutan laut dan angkutan laut khusus dengan mendelegasikan kewenangan penerbitannya kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal. Perubahan ini bertujuan mempercepat pelayanan perizinan sebagai implementasi dari sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

berlaku
Permenhub Nomor pm71 Tahun 2016 kementerian perhubungan 2016

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 51 Tahun 2011 tentang Terminal Khusus dan Terminal untuk Kepentingan Sendiri

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm71 Tahun 2016

Peraturan ini menata kembali mekanisme pemberian izin dan jangka waktu penggunaan untuk terminal khusus serta terminal untuk kepentingan sendiri. Pengaturan ini didasarkan pada kebutuhan untuk memperbarui sistem perizinan yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2011.

dicabut
Permenhub Nomor pm-75 Tahun 2016 kementerian perhubungan 2016

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 75 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-75 Tahun 2016

Peraturan ini mengubah kewenangan persetujuan Analisis Dampak Lalu Lintas menjadi tanggung jawab Menteri, Gubernur, Bupati, atau Walikota, dengan batas waktu persetujuan 3 hari kerja untuk perumahan MBR dan 15 hari kerja untuk proyek lainnya. Penyampaian dokumen harus mengikuti format Lampiran II, dan proses persetujuan ini dikenakan biaya sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak.

berlaku
Permenhub Nomor pm69 Tahun 2016 kementerian perhubungan 2016

Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 82 Tahun 2013 tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan, Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm69 Tahun 2016

Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Lampiran III Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 82 Tahun 2013 yang mengatur tata cara tetap pelaksanaan penyusunan peraturan perundang-undangan, kesepakatan bersama, dan perjanjian kerjasama di lingkungan Kementerian Perhubungan. Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan tertib administrasi dan kelancaran pengundangan dokumen-dokumen tersebut di Lembaran Negara, Tambahan Lembaran Negara, dan Berita Negara Republik Indonesia.

berlaku
Permenhub Nomor pm-68 Tahun 2016 kementerian perhubungan 2016

Tata Cara Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-68 Tahun 2016

Peraturan ini menetapkan tata cara penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik untuk angkutan orang dengan kereta api kelas ekonomi, yang mencakup mekanisme pencairan anggaran, penetapan tarif, serta standar pelayanan minimum. Dasar hukumnya bersumber pada UU Perkeretaapian, PP terkait, dan Peraturan Presiden tentang Kewajiban Pelayanan Publik serta Subsidi Angkutan Perintis.

dicabut
Permenhub Nomor pm66 Tahun 2016 kementerian perhubungan 2016

Pendelegasian Wewenang Menteri Perhubungan Kepada Kepala Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm66 Tahun 2016

Peraturan ini mendelegasikan wewenang Menteri Perhubungan terkait pelaksanaan, pengembangan, pembangunan, dan pengoperasian transportasi di wilayah Jabodetabek kepada Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek. Dasar hukumnya bersumber pada berbagai undang-undang sektoral dan peraturan presiden yang mengatur organisasi kementerian serta badan pengelola transportasi di wilayah tersebut.

berlaku
Permenhub Nomor pm106 Tahun 2016 kementerian perhubungan 2016

Standar Pelayanan pada Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Domine Eduard Osok (Deo) Sorong

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm106 Tahun 2016

Peraturan ini menetapkan standar pelayanan wajib bagi Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Domine Eduard Osok (DEO) Sorong sebagai instansi yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU). Ketentuan ini bertujuan meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan publik di bandara tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait keuangan negara dan pelayanan publik.

berlaku
Permenhub Nomor pm105 Tahun 2016 kementerian perhubungan 2016

Standar Pelayanan pada Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara H. As. Hananjoedin Tanjung Pandan

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm105 Tahun 2016

Peraturan ini mewajibkan Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara H. As. Hananjoedin Tanjung Pandan menerapkan standar pelayanan publik yang terukur guna meningkatkan mutu layanan, sebagaimana diwajibkan bagi instansi yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU). Standar ini ditetapkan sebagai dasar hukum operasional untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam penyediaan jasa kepelabuhanan dan penerbangan di bandara tersebut.

berlaku
Permenhub Nomor pm104 Tahun 2016 kementerian perhubungan 2016

Standar Pelayanan pada Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Rendani Manokwari

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm104 Tahun 2016

Peraturan ini menetapkan standar pelayanan wajib bagi Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Rendani Manokwari yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU). Ketentuan ini bertujuan meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan publik di bandara tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait keuangan negara dan pelayanan publik.

berlaku
Permenhub Nomor pm103 Tahun 2016 kementerian perhubungan 2016

Standar Pelayanan pada Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Halu Oleo Kendari

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm103 Tahun 2016

Peraturan ini menetapkan standar pelayanan wajib bagi Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Halu Oleo Kendari sebagai instansi yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU). Ketentuan ini bertujuan meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan publik di bandara tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait keuangan negara dan pelayanan publik.

berlaku
Permenhub Nomor pm102 Tahun 2016 kementerian perhubungan 2016

Standar Pelayanan pada Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Djalaluddin Gorontalo

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm102 Tahun 2016

Peraturan ini menetapkan standar pelayanan yang wajib diterapkan di Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Djalaluddin Gorontalo untuk meningkatkan mutu dan kualitas layanan. Ketentuan ini didasarkan pada kewajiban instansi pemerintah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU) untuk menggunakan standar pelayanan sesuai kewenangan Menteri.

berlaku
Permenhub Nomor pm125 Tahun 2016 kementerian perhubungan 2016

Standar Pelayanan pada Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Wamena Papua

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm125 Tahun 2016

Peraturan ini mewajibkan Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Wamena Papua menerapkan standar pelayanan publik yang ditetapkan Menteri Perhubungan sesuai ketentuan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum. Tujuannya adalah meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan di bandara tersebut. Dasar hukumnya mencakup UU Penerbangan, UU Pelayanan Publik, serta berbagai peraturan pemerintah terkait keuangan negara dan kebandarudaraan.

berlaku
Permenhub Nomor pm117 Tahun 2016 kementerian perhubungan 2016

Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm117 Tahun 2016

Peraturan ini menetapkan susunan jabatan dan rincian kegiatan kerja di enam unit kerja Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan (Sekretariat serta Inspektorat I sampai V) yang wajib digunakan sebagai dasar penyusunan formasi, analisis beban kerja, dan penilaian kinerja pegawai.

dicabut
Permenhub Nomor pm110 Tahun 2016 kementerian perhubungan 2016

Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm110 Tahun 2016

Peraturan ini menetapkan pedoman mengenai pendidikan, pengangkatan, dan pengukuhan pejabat pemerintah yang berwenang melakukan pemeriksaan dan pengujian keselamatan kapal serta penilikan sertifikat kapal. Dasar hukumnya bersumber pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan berbagai peraturan internasional terkait keselamatan dan pencegahan pencemaran dari kapal.

berlaku
Permenhub Nomor pm109 Tahun 2016 kementerian perhubungan 2016

Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor Pm 66 Tahun 2015 tentang Kegiatan Angkutan Udara Bukan Niaga dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Luar Negeri dengan Pesawat Udara Sipil Asing ke dan dari Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm109 Tahun 2016

Peraturan ini mengubah ketentuan terkait penerbitan izin khusus, persetujuan slot time, dan persetujuan terbang untuk kegiatan angkutan udara bukan niaga serta angkutan udara niaga tidak berjadwal luar negeri dengan pesawat udara sipil asing ke dan dari Indonesia. Perubahan ini bertujuan mempermudah iklim usaha dan meningkatkan aktivitas ekonomi, namun tetap mengedepankan azas cabotage serta perlindungan kedaulatan wilayah negara.

berlaku
Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah