Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 137 Tahun 2015 tentang Program Pendidikan dan Pelatihan Keamanan Penerbangan Nasional
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm94 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenhub No. PM 94 Tahun 2016 mengubah ketentuan kualifikasi personel keamanan penerbangan dengan menetapkan tiga tingkatan jabatan (Pengamanan, Pemeriksa, dan Pengawas) serta mensyaratkan pendidikan formal minimal lulusan SMA/sederajat. Perubahan ini merupakan penyempurnaan atas aturan sebelumnya untuk menyesuaikan standar kompetensi dan jenjang karir dalam program pendidikan dan pelatihan keamanan penerbangan nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM94
- Tahun
- 2016
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 137 TAHUN 2015 TENTANG PROGRAM PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEAMANAN PENERBANGAN NASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Juli 2016
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 28 Tahun 2021 Tentang Program Pendidikan dan Pelatihan Keamanan Penerbangan Nasional
- Jumlah dilihat
- 5797
- Jumlah diDownload
- 502
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1072
- Tanggal Pengundangan
- 05 Agustus 2016
Relasi peraturan
Dicabut oleh
Mengubah
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM137 Tahun 2015