Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-68 Tahun 2016
dilihat 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata cara penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik untuk angkutan orang dengan kereta api kelas ekonomi, yang mencakup mekanisme pencairan anggaran, penetapan tarif, serta standar pelayanan minimum. Dasar hukumnya bersumber pada UU Perkeretaapian, PP terkait, dan Peraturan Presiden tentang Kewajiban Pelayanan Publik serta Subsidi Angkutan Perintis.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM.68
- Tahun
- 2016
- Tentang
- TATA CARA PENYELENGGARAAN KEWAJIBAN PELAYANAN PUBLIK ANGKUTAN ORANG DENGAN KERETA API PELAYANAN KELAS EKONOMI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Mei 2016
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi
- Jumlah dilihat
- 4461
- Jumlah diDownload
- 427
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 815
- Tanggal Pengundangan
- 01 Juni 2016
Relasi peraturan
Dicabut oleh