Peraturan KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Halaman 22 dari 27 · 794 dokumen
Standar Pelayanan Pada Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas I Baubau
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm132 Tahun 2016
Peraturan ini mewajibkan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas I Baubau menetapkan standar pelayanan publik yang jelas untuk meningkatkan mutu dan kualitas layanan, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pelayanan Publik dan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan badan layanan umum.
Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 74 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Dan Pengusahaan Jasa Pengurusan Transportasi
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm130 Tahun 2016
Peraturan ini mengubah ketentuan dalam PM 74 Tahun 2015 untuk meningkatkan kepastian berusaha bagi pelaku usaha jasa pengurusan transportasi. Perubahan tersebut didasarkan pada berbagai undang-undang terkait otonomi daerah, penanaman modal, pelayaran, serta peraturan pemerintah dan presiden yang mengatur organisasi kementerian dan unit pelabuhan. Tujuannya adalah menyesuaikan regulasi dengan perkembangan hukum dan struktur organisasi yang berlaku saat itu.
Tata Cara Pengangkutan Kendaraan Diatas Kapal
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm115 Tahun 2016
Peraturan ini menetapkan tata cara pengangkutan kendaraan beserta muatannya di atas kapal untuk menjamin keselamatan dan keamanannya. Dasar hukumnya bersumber pada Undang-Undang Pelayaran, Peraturan Pemerintah Perkapalan, serta berbagai peraturan menteri terkait organisasi pelabuhan dan keselamatan pelayaran.
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2014 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm118 Tahun 2016
Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Unit Penyelenggara Bandar Udara di Bandara Mimika, Papua, yang belum dikelola secara komersial guna meningkatkan pelayanan, keamanan, dan keselamatan penerbangan. Perubahan ini didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan terkait penerbangan dan tata organisasi Kementerian Perhubungan serta Persetujuan Menteri PANRB.
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 171 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelayanan Kapal Wisata (Yacht) Asing di Perairan Indonesia
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm123 Tahun 2016
Peraturan ini mengubah jumlah pelabuhan masuk dan keluar untuk kapal wisata (yacht) asing di Indonesia dengan menambahkan pelabuhan di luar 18 pelabuhan yang sebelumnya ditetapkan, guna meningkatkan kunjungan kapal wisata. Perubahan ini didasarkan pada perkembangan kebutuhan dan kesiapan daerah di luar pelabuhan-pelabuhan yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 171 Tahun 2015.
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm124 Tahun 2016
Peraturan ini mengubah petunjuk pelaksanaan jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2016 serta mengacu pada sistem penerimaan negara secara elektronik.
Manajemen Keamanan Kapal Dan Fasilitas Pelabuhan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm134 Tahun 2016
Peraturan ini menetapkan pedoman implementasi ISPS Code dan amanat UU Pelayaran untuk menjamin keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan di Indonesia. Aturan ini mengatur standar manajemen keamanan yang harus diterapkan oleh operator pelabuhan dan pemilik kapal guna mencegah ancaman terhadap keselamatan dan keamanan.
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm128 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur mekanisme pengangkatan PNS dalam jabatan di lingkungan Kementerian Perhubungan untuk meningkatkan objektivitas, transparansi, dan motivasi kerja. Dasar hukumnya merujuk pada UU ASN, berbagai Peraturan Pemerintah terkait manajemen PNS, serta peraturan menteri sebelumnya yang mengatur pola karier dan organisasi Kemenhub.
Sistem Akuntansi Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm143 Tahun 2016
Peraturan ini menetapkan sistem akuntansi khusus untuk Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan sebagai Badan Layanan Umum, yang merupakan tindak lanjut dari ketentuan pengelolaan keuangan BLU dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang dan peraturan perundang-undangan terkait keuangan negara, perbendaharaan, pemeriksaan keuangan, serta standar akuntansi pemerintahan.
Standar Pelayanan Pada Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Tanjung Redeb
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm111 Tahun 2016
Peraturan ini menetapkan standar pelayanan yang wajib diterapkan di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Tanjung Redeb guna meningkatkan mutu layanan. Ketentuan ini didasarkan pada kewajiban instansi pemerintah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU) untuk menggunakan standar pelayanan yang ditetapkan oleh Menteri.
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 70 Tahun 2013 tentang Pendidikan dan Pelatihan Sertifikasi Serta Dinas Jaga Pelaut
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm140 Tahun 2016
Peraturan ini mengubah mekanisme penerbitan sertifikat keahlian dan keterampilan agar dilimpahkan kepada penyelenggara pendidikan yang telah mendapat pengesahan dari Direktur Jenderal, sementara sertifikat pengukuhan tetap diterbitkan langsung oleh Direktur Jenderal. Selain itu, ketentuan terkait penyediaan blanko sertifikat juga disesuaikan untuk mendukung proses penerbitan tersebut.
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 182 Tahun 2015 tentang Tarif Muatan Untuk Kegiatan Subsidi Pengoperasian Kapal Ternak
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm150 Tahun 2016
Peraturan ini menyesuaikan tarif muatan untuk kegiatan subsidi pengoperasian kapal ternak, termasuk biaya untuk perawat, mantri hewan, dan dokter hewan, guna menyesuaikan dengan alokasi anggaran yang tersedia. Penyesuaian ini juga memberikan penugasan kepada Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang angkutan laut untuk mendukung kelancaran distribusi ternak.
Pelimpahan Sebagian Wewenang Menteri Perhubungan Dalam Rangka Pengelolaan Barang Milik Negara Di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm133 Tahun 2016
Peraturan ini melimpahkan sebagian wewenang Menteri Perhubungan terkait pengelolaan Barang Milik Negara kepada pimpinan unit kerja Eselon I dan kepala kantor/UPT di lingkungan kementerian tersebut. Pelimpahan ini didasarkan pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 229/KM.6/2016 sebagai acuan pelimpahan wewenang kepada pejabat di bawah menteri.
Standar Pelayanan Pada Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Tana Paser
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm131 Tahun 2016
Peraturan ini mewajibkan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Tana Paser menetapkan standar pelayanan publik untuk meningkatkan mutu dan kualitas layanan, sebagaimana diamanatkan oleh UU Pelayanan Publik dan regulasi pengelolaan keuangan BLU. Standar tersebut menjadi acuan operasional bagi instansi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 38 Tahun 2016 tentang Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonomi
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm149 Tahun 2016
Peraturan ini mengubah batas atas tarif angkutan penumpang laut dalam negeri kelas ekonomi dan menetapkan bahwa trayek yang belum ditentukan oleh Menteri Perhubungan harus ditetapkan secara khusus. Dasar hukumnya bersumber pada UU Pelayaran, PP tentang Kepelabuhanan dan Angkutan di Perairan, serta peraturan menteri terkait penyelenggaraan dan pengusahaan angkutan laut.
Tata Cara Penetapan Jenis, Struktur, Golongan, dan Formulasi Tarif Jasa Kepelabuhanan pada Pelabuhan Penyeberangan yang diusahakan Secara Komersial
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 148 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tata cara penetapan jenis, struktur, golongan, dan formulasi tarif jasa kepelabuhanan pada pelabuhan penyeberangan yang diusahakan secara komersial. Ketentuan ini bertujuan untuk melaksanakan Pasal 148 Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan sebagaimana telah diubah.
Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Kalibrasi Fasilitas Penerbangan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm122 Tahun 2016
Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Balai Besar Kalibrasi Fasilitas Penerbangan sebagai instansi pemerintah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum. Penataan ini didasarkan pada kebutuhan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan serta sumber daya manusia sesuai dengan kompetensi dan kinerja. Dasar hukumnya mencakup berbagai undang-undang terkait keuangan negara, penerbangan, serta peraturan menteri sebelumnya tentang perawatan pesawat dan persyaratan operasi.
Standar Spesifikasi Teknis Lokomotif Sarana Perkeretaapian
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-153 Tahun 2016
Peraturan ini menetapkan standar spesifikasi teknis untuk lokomotif sebagai sarana perkeretaapian yang memiliki penggerak sendiri, mencakup definisi komponen, persyaratan teknis, serta pengelompokan jenis lokomotif seperti diesel. Tujuannya adalah untuk memastikan keseragaman dan keamanan dalam penyelenggaraan transportasi kereta api di Indonesia.
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 68 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm151 Tahun 2016
Peraturan ini mengubah tata cara pelaporan pertanggungjawaban realisasi kinerja penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik (PSO) untuk angkutan orang dengan kereta api kelas ekonomi. Perubahan ini bertujuan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan layanan perkeretaapian yang disubsidi pemerintah.
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm146 Tahun 2016
Permenhub No. PM 146 Tahun 2016 mengubah aturan perizinan usaha pelabuhan laut dengan mendelegasikan kewenangan pemberian izin usaha dari Menteri Perhubungan kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal. Perubahan ini bertujuan mempercepat pelayanan, mendorong iklim investasi, dan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha di bidang kepelabuhanan.
Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Bidang Angkutan Laut untuk Penumpang Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2017
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 157 Tahun 2016
Penyelenggaraan Dan Pengusahaan Bongkar Muat Barang Dari Dan Ke Kapal
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm152 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur ketentuan penyelenggaraan dan pengusahaan bongkar muat barang dari dan ke kapal di pelabuhan, khususnya untuk kegiatan yang dilakukan oleh Badan Usaha Pelabuhan yang sebelumnya belum diatur secara spesifik. Peraturan ini juga mencabut peraturan menteri sebelumnya (PM 60 Tahun 2014 dan PM 93 Tahun 2015) yang terkait dengan topik yang sama.
Standar Reviu Teknologi Informasi Dan Komunikasi Di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm119 Tahun 2016
Peraturan ini menetapkan standar dan pedoman pelaksanaan peninjauan (reviu) atas setiap usulan kegiatan pembangunan atau pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi di lingkungan Kementerian Perhubungan. Tujuannya adalah untuk memastikan efisiensi, efektivitas, sinkronisasi, serta integrasi sistem tanpa terjadi duplikasi. Seluruh usulan kegiatan TIK wajib direviu oleh Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Perhubungan sebelum dilaksanakan.
Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm147 Tahun 2016
Peraturan ini menetapkan susunan 11 unit kerja di Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan beserta definisi peta jabatan dan uraian jenis kegiatan jabatan yang menjadi dasar penyusunan formasi, analisis beban kerja, dan pengangkatan. Seluruh detail struktur dan tugas tersebut tercantum dalam lampiran-lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.
Inspector Training System (Its) Bagi Inspektur Penerbangan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm144 Tahun 2016
Peraturan ini menetapkan standar dan sistem pelatihan wajib (Core Training) serta pelatihan spesialisasi (Specialized Training) bagi Inspektur Penerbangan di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk memenuhi kriteria tugas pengawasan keselamatan, keamanan, dan pelayanan penerbangan.
Sistem Administrasi Perkantoran Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm95 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur seluruh proses kegiatan perkantoran di lingkungan Kementerian Perhubungan, mencakup pengelolaan naskah dinas, kearsipan, penggunaan lambang negara, tata ruang, serta tata cara perubahan dokumen resmi. Ketentuan ini berlaku secara menyeluruh bagi semua unit organisasi dan unit kerja di lingkungan kementerian tersebut.
Kewajiban Penumpang Angkutan Penyeberangan Memiliki Tiket
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm28 Tahun 2016
Peraturan ini mewajibkan seluruh penumpang angkutan penyeberangan, baik pejalan kaki maupun yang menggunakan kendaraan, untuk memiliki tiket guna menjamin keselamatan, keamanan, dan ketertiban. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait pelayaran, angkutan di perairan, dan kepelabuhanan yang berlaku di Indonesia.
Pengaturan dan Pengendalian Kendaraan yang Menggunakan Jasa Angkutan Penyeberangan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm27 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur dan mengendalikan kendaraan yang menggunakan jasa angkutan penyeberangan untuk menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran operasionalnya. Ketentuan ini mencakup definisi angkutan penyeberangan, jenis kendaraan, serta pelabuhan sebagai tempat perpindahan moda transportasi yang dilengkapi fasilitas keselamatan.
Standar Pelayanan pada Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Sultan Babullah Ternate
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm126 Tahun 2016
Peraturan ini menetapkan standar pelayanan yang wajib diterapkan di Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Sultan Babullah Ternate sebagai Badan Layanan Umum. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait keuangan negara, penerbangan, dan pelayanan publik untuk meningkatkan mutu layanan.
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 174 Tahun 2015 tentang Pembatasan Usia Peralatan Penunjang Pelayanan Darat Pesawat Udara (Ground Support Equipment/Gse) dan Kendaraan Operasional yang Beroperasi di Sisi Udara
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm91 Tahun 2016
Peraturan ini mengubah ketentuan pembatasan usia untuk peralatan penunjang pelayanan darat pesawat udara (GSE) dan kendaraan operasional di sisi udara, khususnya yang menggunakan tenaga listrik dan menghasilkan emisi tinggi, demi meningkatkan keselamatan penerbangan serta menjaga kelestarian lingkungan hidup.