Peraturan KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Halaman 21 dari 27 · 794 dokumen
Penyediaan Aksesibilitas Pada Pelayanan Jasa Transportasi Publik Bagi Pengguna Jasa Berkebutuhan Khusus
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm98 Tahun 2017
Peraturan ini mewajibkan penyediaan aksesibilitas pada pelayanan jasa transportasi publik untuk menjamin hak akses bagi penyandang disabilitas, lanjut usia, anak-anak, wanita hamil, dan orang sakit. Pengaturan ini bertujuan menggantikan aturan lama agar pengguna jasa berkebutuhan khusus dapat mencapai kemudahan dan kemandirian dalam menggunakan transportasi.
Pedoman Sistem Akuntansi Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran Malahayati Aceh Besar
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm102 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan pedoman sistem akuntansi khusus untuk Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran Malahayati Aceh Besar sebagai entitas Badan Layanan Umum. Aturan ini disusun untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum serta standar akuntansi pemerintah yang berlaku.
Pengaturan dan Pengendalian Kendaraan yang Menggunakan Jasa Angkutan Penyeberangan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm103 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur pengaturan dan pengendalian kendaraan yang menggunakan jasa angkutan penyeberangan guna menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran penyeberangan. Ketentuan ini mencakup definisi angkutan penyeberangan sebagai sarana penghubung jaringan jalan atau rel yang dipisahkan oleh perairan, serta mencakup kendaraan bermotor dan tidak bermotor yang melaluinya.
Kewajiban Pelayanan Angkutan Penyeberangan Jarak Jauh
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm107 Tahun 2017
Peraturan ini mewajibkan perusahaan angkutan penyeberangan untuk melayani lintas jarak jauh yang secara komersial belum menguntungkan, dengan dukungan pemerintah berupa subsidi atau kompensasi atas selisih biaya operasional dan pendapatan. Tujuannya adalah mengurangi beban jalan dan kecelakaan lalu lintas di pesisir Jawa, Bali, dan Lombok, serta mendukung kelancaran Tol Laut.
Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm104 Tahun 2017
Peraturan ini mengubah aturan sebelumnya (PM 26/2012 dan PM 80/2015) untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan angkutan penyeberangan, serta melaksanakan ketentuan dalam berbagai pasal Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Angkutan di Perairan. Dasar hukumnya meliputi UU Pelayaran, PP Kepelabuhanan, PP Angkutan di Perairan, serta beberapa keputusan dan peraturan menteri terkait pelabuhan dan keselamatan transportasi.
Pedoman Penataan dan Evaluasi Organisasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm106 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan pedoman untuk menciptakan organisasi Kementerian Perhubungan yang efektif, efisien, profesional, dan adaptif, serta menggantikan peraturan sebelumnya (PM 60 Tahun 2011) yang dicabut. Pedoman ini menjadi acuan bagi seluruh satuan organisasi di lingkungan kementerian tersebut dalam melaksanakan penataan dan evaluasi kelembagaan unit kerja masing-masing.
Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonomi
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm109 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan batas atas tarif dan persentase potongan harga untuk angkutan penumpang laut dalam negeri kelas ekonomi guna menjamin kenyamanan dan kepastian harga bagi penumpang. Ketentuan ini juga mencabut peraturan sebelumnya (PM 38 Tahun 2016) yang telah diubah dengan PM 149 Tahun 2016.
Tata Cara dan Standar Pembuatan Grafik Perjalanan Kereta Api, Perjalanan Kereta Api di Luar Gapeka, dan Perjalanan Kereta Api Luar Biasa
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm110 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan tata cara dan standar pembuatan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka), perjalanan kereta api di luar Gapeka, serta perjalanan kereta api luar biasa. Tujuannya adalah untuk mengatur pelaksanaan perjalanan kereta api secara grafis guna pengendalian operasional, termasuk aspek kapasitas jalur, stasiun, frekuensi, serta jenis perubahan jadwal seperti Maklumat Perjalanan Kereta Api (Malka) dan Warta Maklumat (Wam).
Tata Kelola Senjata Api Dinas di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm111 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan tata tertib administrasi dan penyeragaman pola penggunaan senjata api dinas di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk mendukung peningkatan keamanan pelayaran. Regulasi ini juga mengatur pengelolaan senjata api sebagai barang milik negara serta perizinan dan pengendaliannya sesuai dengan berbagai undang-undang dan peraturan perundang-undangan terkait.
Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm113 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan komponen tarif angkutan orang dengan kereta api kelas ekonomi yang wajib disediakan untuk memenuhi kewajiban pelayanan publik. Penetapan tarif ini didasarkan pada komponen biaya tertentu yang dapat diperhitungkan guna menjamin kelangsungan penyelenggaraan layanan dan pengembangan lintas perkeretaapian.
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 100 Tahun 2016 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Izin Penggunaan Kapal Asing Untuk Kegiatan Lain yang Tidak Termasuk Kegiatan Mengangkut Penumpang dan/atau Barang Dalam Kegiatan Angkutan Laut Dalam Negeri
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm115 Tahun 2017
Peraturan ini memperpanjang izin penggunaan kapal asing (jack up rig, semi submersible rig, dan deepwater drill ship) untuk kegiatan pengeboran hingga akhir Desember 2017 karena belum tersedianya kapal sejenis yang bendera Indonesia. Perpanjangan ini didasarkan pada evaluasi bahwa kebutuhan akan jenis kapal tersebut masih mendesak untuk mendukung kegiatan di sektor minyak dan gas bumi.
Pedoman dan Proses Perencanaan di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm112 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan pedoman dan proses perencanaan pembangunan infrastruktur perhubungan di lingkungan Kementerian Perhubungan untuk menyederhanakan tahapan dan meningkatkan konektivitas nasional guna mendukung percepatan pembangunan ekonomi. Penyempurnaan ini didasarkan pada berbagai undang-undang sektoral perhubungan serta peraturan perundang-undangan terkait keuangan negara, tata ruang, dan lingkungan hidup.
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 10 Tahun 2016 tentang Tarif Angkutan Barang di Laut Dalam Rangka Pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation)
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm114 Tahun 2017
Peraturan ini mengubah ketentuan tarif angkutan barang di laut berdasarkan trayek baru untuk optimalisasi kewajiban pelayanan publik. Perubahan ini didasarkan pada pertimbangan perluasan trayek yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Pelayanan Pengiriman Pesanan Secara Elektronik (Delivery Order Online) untuk Barang Impor di Pelabuhan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm120 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan mekanisme pengiriman pesanan secara elektronik (Delivery Order Online) untuk mempercepat pengeluaran barang impor dari pelabuhan guna meningkatkan kelancaran arus barang dan menurunkan biaya logistik. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait kepabeanan, pelayaran, dan transaksi elektronik, serta peraturan pemerintah dan presiden yang mengatur organisasi dan tata kerja lembaga pelabuhan.
Tata Cara Pengangkatan ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Perhubungan Melalui Penyesuaian/ Inpassing
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm116 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan tata cara pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke dalam Jabatan Fungsional bidang Perhubungan melalui mekanisme penyesuaian atau inpassing. Prosedur ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan instansi dalam mengisi jabatan fungsional tanpa harus melalui proses seleksi dari nol, dengan tetap mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan terkait manajemen ASN.
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 189 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm117 Tahun 2017
Peraturan ini menyempurnakan organisasi dan tata kerja Kementerian Perhubungan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan layanan pengadaan barang/jasa serta menyesuaikan struktur dengan persetujuan Menteri PANRB. Perubahan ini didasarkan pada berbagai undang-undang sektoral (kereta api, pelayaran, penerbangan, lalu lintas jalan) dan peraturan presiden terkait organisasi kementerian negara.
Pejabat Pemeriksa Kelaiklautan dan Keamanan Kapal Asing
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm119 Tahun 2017
Lalu Lintas Kereta Api
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 121 Tahun 2017
Komponen Penghasilan dan Biaya yang Diperhitungkan Dalam Kegiatan Subsidi Penyelenggaraan Angkutan Laut Perintis Melalui Mekanisme Pelelangan Umum
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm2 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan komponen penghasilan dan biaya yang diperhitungkan dalam kegiatan subsidi penyelenggaraan angkutan laut perintis melalui mekanisme pelelangan umum. Dasar hukumnya bersumber pada berbagai undang-undang dan peraturan perundang-undangan terkait pelayaran, kepulauan, serta pelayanan publik kapal perintis milik negara. Tujuannya adalah untuk mengatur tata cara perhitungan dalam mekanisme subsidi tersebut agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelimpahan Tanggung Jawab dan Fungsi Pengawasan Operasi Pesawat Udara
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm105 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur pelimpahan tanggung jawab dan fungsi pengawasan terhadap pesawat udara yang disewa (lease) dan charter dari negara pendaftaran ke negara pengoperasian untuk jangka waktu tertentu guna memastikan efektivitas pengawasan. Dasar hukumnya bersumber pada UU Penerbangan dan berbagai peraturan terkait keselamatan penerbangan serta persyaratan sertifikasi operator.
Standar Pelayanan pada Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kalimarau Tanjung Redeb
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm127 Tahun 2016
Peraturan ini menetapkan standar pelayanan wajib bagi Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kalimarau Tanjung Redeb sebagai Badan Layanan Umum untuk meningkatkan mutu pelayanan publik. Dasar hukumnya mencakup UU Pelayanan Publik, PP tentang Pengelolaan Keuangan BLU, serta peraturan terkait penerbangan dan keuangan negara. Tujuannya adalah memastikan instansi tersebut menerapkan standar pelayanan minimal yang ditetapkan oleh Menteri sesuai kewenangannya.
Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm137 Tahun 2016
Peraturan ini menetapkan susunan jabatan dan rincian kegiatan kerja di empat unit kerja utama Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, yang wajib digunakan sebagai dasar penyusunan formasi, analisis beban kerja, serta perencanaan kerja pegawai.
Alur-Pelayaran di Laut dan Bangunan dan/atau Instalasi di Perairan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm129 Tahun 2016
Peraturan ini menggantikan aturan lama untuk menata ulang alur pelayaran dan mengatur bangunan serta instalasi di perairan guna meningkatkan keselamatan, keamanan, serta efisiensi perizinan. Pengaturan ini didasarkan pada berbagai undang-undang dan peraturan pemerintah terkait pelayaran, kenavigasian, serta perlindungan lingkungan maritim.
Pemindahan Barang yang Melewati Batas Waktu Penumpukan (Long Stay) di Pelabuhan Utama Belawan, Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Pelabuhan Utama Tanjung Perak, dan Pelabuhan Utama Makassar
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm116 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur ketentuan pemindahan barang yang melewati batas waktu penumpukan (long stay) di empat pelabuhan utama, yaitu Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Perak, dan Makassar. Ketentuan ini bertujuan menjamin kelancaran arus barang di seluruh pelabuhan utama tersebut, dengan menjabarkan aturan yang sebelumnya hanya berlaku untuk Tanjung Priok.
Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm114 Tahun 2016
Peraturan ini menetapkan susunan unit kerja Direktorat Jenderal Perhubungan Udara yang terdiri dari enam direktorat dan mendefinisikan peta jabatan serta uraian kegiatan sebagai dasar wajib untuk penyusunan formasi, analisis beban kerja, serta penilaian kinerja pegawai.
Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm113 Tahun 2016
Peraturan ini menetapkan susunan jabatan dan rincian kegiatan kerja di lima unit kerja utama Direktorat Jenderal Perkeretaapian, yang wajib digunakan sebagai dasar penyusunan formasi, analisis beban kerja, serta penilaian kinerja pegawai.
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 41 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm141 Tahun 2016
Peraturan ini mengubah penempatan Unit Layanan Pengadaan (ULP) di lingkungan Kementerian Perhubungan agar ditempatkan di Sekretariat Jenderal demi meningkatkan efektivitas dan perannya. Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan untuk memperkuat tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai dengan berbagai undang-undang dan peraturan perundang-undangan terkait keuangan negara serta konstruksi.
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 59 Tahun 2015 Tentang Kriteria, Tugas, Dan Wewenang Inspektur Penerbangan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm142 Tahun 2016
Peraturan ini menyempurnakan struktur Inspektur Navigasi Penerbangan dengan menetapkan enam bidang tugas (ATS, CNS, AIS, PANS-OPS, MET, dan SAR) serta mengubah jenjang karir menjadi dua tingkatan (Assisten dan Ahli). Selain itu, peraturan ini menghapus pasal-pasal lama dan menambahkan ketentuan bahwa detail kriteria, tugas, dan wewenang untuk setiap jenjang tercantum dalam lampiran.
Pedoman Nomenklatur, Tugas, Dan Fungsi Organisasi Perangkat Daerah Yang Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm139 Tahun 2016
Peraturan ini menetapkan pedoman baku mengenai penamaan (nomenklatur), tugas, dan fungsi bagi organisasi perangkat daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota yang menangani urusan pemerintahan bidang perhubungan. Ketentuan ini disusun untuk memastikan keselarasan struktur organisasi daerah dengan kewenangan yang diamanatkan oleh undang-undang terkait perkeretaapian, pelayaran, penerbangan, lalu lintas, dan angkutan jalan.
Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan Bidang Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm138 Tahun 2016
Peraturan ini menetapkan hasil pemetaan urusan pemerintahan bidang perhubungan sebagai dasar penentuan tipologi organisasi, perencanaan, penganggaran, dan pembinaan teknis bagi pemerintah daerah. Pemetaan ini dapat disesuaikan jika kemampuan keuangan atau ketersediaan aparatur daerah masih terbatas, serta perlu dievaluasi secara berkala sesuai peraturan perundang-undangan.