Kembali
Memuat PDF…
Standar Pelayanan pada Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Radin Inten Ii Lampung
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm78 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar pelayanan wajib bagi Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Radin Inten II Lampung sebagai instansi yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU). Ketentuan ini bertujuan meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan publik di bandara tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait keuangan negara dan pelayanan publik.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM78
- Tahun
- 2016
- Tentang
- STANDAR PELAYANAN PADA KANTOR UNIT PENYELENGGARA BANDAR UDARA RADIN INTEN II LAMPUNG
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Juni 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2828
- Jumlah diDownload
- 329
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 975
- Tanggal Pengundangan
- 30 Juni 2016