Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm117 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2016 dicabut

Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm117 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan susunan jabatan dan rincian kegiatan kerja di enam unit kerja Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan (Sekretariat serta Inspektorat I sampai V) yang wajib digunakan sebagai dasar penyusunan formasi, analisis beban kerja, dan penilaian kinerja pegawai.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM117
Tahun
2016
Tentang
PETA JABATAN DAN URAIAN JENIS KEGIATAN JABATAN DI LINGKUNGAN INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 Oktober 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 117 Tahun 2016 Tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan
Jumlah dilihat
7275
Jumlah diDownload
306
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1503
Tanggal Pengundangan
12 Oktober 2016

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM99 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah