Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm125 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2016 berlaku

Standar Pelayanan pada Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Wamena Papua

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm125 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Wamena Papua menerapkan standar pelayanan publik yang ditetapkan Menteri Perhubungan sesuai ketentuan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum. Tujuannya adalah meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan di bandara tersebut. Dasar hukumnya mencakup UU Penerbangan, UU Pelayanan Publik, serta berbagai peraturan pemerintah terkait keuangan negara dan kebandarudaraan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM125
Tahun
2016
Tentang
STANDAR PELAYANAN PADA KANTOR UNIT PENYELENGGARA BANDAR UDARA WAMENA PAPUA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 Oktober 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9249
Jumlah diDownload
404
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1514
Tanggal Pengundangan
13 Oktober 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah