Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm60 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2016 berlaku

Pengalihan Penyelenggaraan Pelayanan Navigasi Penerbangan

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm60 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan bahwa penyelenggaraan pelayanan navigasi penerbangan dilakukan oleh Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia. Ketentuan ini didasarkan pada mandat Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2012 yang memberikan wewenang kepada Menteri untuk mengatur pengalihan layanan tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM60
Tahun
2016
Tentang
PENGALIHAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN NAVIGASI PENERBANGAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Mei 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9806
Jumlah diDownload
311
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
759
Tanggal Pengundangan
18 Mei 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah