Kembali
Memuat PDF…
Standar Pelayanan pada Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Domine Eduard Osok (Deo) Sorong
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm106 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar pelayanan wajib bagi Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Domine Eduard Osok (DEO) Sorong sebagai instansi yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU). Ketentuan ini bertujuan meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan publik di bandara tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait keuangan negara dan pelayanan publik.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM106
- Tahun
- 2016
- Tentang
- STANDAR PELAYANAN PADA KANTOR UNIT PENYELENGGARA BANDAR UDARA DOMINE EDUARD OSOK (DEO) SORONG
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 September 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4540
- Jumlah diDownload
- 412
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1337
- Tanggal Pengundangan
- 06 September 2016