kementerian perhubungan
Kementerian · 794 peraturan
Bentuk dokumen
Tahun
- berlakuPermenhub Nomor 6 Tahun 2026 2026
Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 47 tentang Pendaftaran Pesawat Udara
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 6 Tahun 2026
Peraturan ini menggantikan aturan lama untuk menstandarisasi pendaftaran pesawat udara di Indonesia sesuai standar internasional ICAO Annex 7. Tujuannya adalah mewujudkan kepastian hukum dan pembaruan regulasi agar sesuai dengan perkembangan hukum penerbangan terkini.
- berlakuPermenhub Nomor 1 Tahun 2026 2026
Standar Kegiatan Usaha dan atau Standar Produk atau Jasa Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Transportasi
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 1 Tahun 2026
Peraturan ini menetapkan standar kegiatan usaha dan/atau produk/jasa untuk perizinan berbasis risiko di sektor transportasi yang dilaksanakan melalui sistem online single submission, serta mencabut peraturan-peraturan sebelumnya terkait. Ketentuan teknis pengawasan dan sanksi administratif diatur dalam peraturan menteri lain yang terpisah.
- berlakuPermenhub Nomor 2 Tahun 2026 2026
Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 19 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Penyedia Jasa Penerbangan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 2 Tahun 2026
Peraturan ini mewajibkan penyedia jasa penerbangan (operator pesawat dan pengelola bandar udara) untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan secara sistematis guna mendukung keselamatan penerbangan nasional dan menyesuaikan standar internasional. Peraturan ini menggantikan regulasi sebelumnya yang sudah tidak sesuai perkembangan hukum dan menjadi dasar bagi Kementerian Perhubungan dalam mengawasi aspek keselamatan operasional di sektor penerbangan.
- berlakuPermenhub Nomor 3 Tahun 2026 2026
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 59 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Terkait dengan Angkutan di Perairan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 3 Tahun 2026
Peraturan ini mengubah ketentuan Pasal 3 tentang kegiatan usaha bongkar muat barang, yang menegaskan bahwa kegiatan tersebut dapat dilakukan antar kapal (ship to ship transfer) dan wajib dikerjakan oleh perusahaan bongkar muat, perusahaan angkutan laut nasional, atau Badan Usaha Pelabuhan yang telah mendapat konsesi. Perusahaan bongkar muat juga diwajibkan untuk bekerja sama dengan Penyelenggara Pelabuhan atau Badan Usaha Pelabuhan berstatus konsesi.
- berlakuPermenhub Nomor 5 Tahun 2026 2026
Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 45 tentang tanda identifikasi produk dan artikel serta tanda kebangsaan indonesia dan tanda pendaftaran indonesia pesawat udara sipil indonesia
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 5 Tahun 2026
Peraturan ini mengatur standar tanda identifikasi produk, serta penulisan tanda kebangsaan dan pendaftaran Indonesia pada pesawat udara sipil untuk menyesuaikan dengan standar internasional. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan menetapkan definisi resmi untuk identitas pesawat di Indonesia.
- berlakuPermenhub Nomor 4 Tahun 2026 2026
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 8 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Multimoda
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 4 Tahun 2026
Permenhub No. 4 Tahun 2026 mengubah ketentuan dalam Permenhub No. PM 8 Tahun 2012 untuk menyesuaikan penyelenggaraan angkutan multimoda dengan perkembangan hukum terbaru, termasuk UU Cipta Kerja dan regulasi perizinan berbasis risiko. Penyesuaian ini bertujuan meningkatkan pelayanan serta optimalisasi pelaksanaan kegiatan angkutan multimoda di Indonesia.
- berlakuPermenhub Nomor 1 Tahun 2025 2025
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 1 Tahun 2025
Permenhub No. 1 Tahun 2025 mengubah jumlah lokasi Balai Pengelola Transportasi Darat menjadi 33 unit, yang terdiri dari 2 lokasi Kelas I, 27 lokasi Kelas II, dan 4 lokasi Kelas III. Perubahan ini bertujuan menata ulang organisasi dan tata kerja untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja pelaksanaan tugas serta fungsi Balai tersebut.
- berlakuPermenhub Nomor 2 Tahun 2025 2025
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 2 Tahun 2025
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 2 Tahun 2025 ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara. Perubahan utama adalah: 1. Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal wajib mengajukan permohonan Penetapan Pelaksanaan Rute Penerbangan dalam negeri paling lama 30 hari kerja sebelum pelaksanaan penerbangan kepada Direktur Jenderal. Pengajuan ini harus dilampiri dengan persyaratan termasuk rencana jadwal penerbangan yang memuat nomor penerbangan, waktu keberangkatan dan kedatangan, hari penerbangan, dan periode efektif penerbangan.
- berlakuPermenhub Nomor 3 Tahun 2025 2025
Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 39 TAHUN 2006 tentang Rencana Induk Pelabuhan Dumai
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 3 Tahun 2025
Peraturan ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 39 Tahun 2006 tentang Rencana Induk Pelabuhan Dumai karena dianggap tidak sesuai dengan perkembangan hukum. Ketentuan mengenai rencana induk tersebut kemudian ditetapkan kembali dalam bentuk Keputusan Menteri, sementara perbuatan yang dilakukan berdasarkan peraturan lama sebelum pencabutan ini tetap dianggap sah.
- berlakuPermenhub Nomor 4 Tahun 2025 2025
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 4 Tahun 2025
Permenhub No. 4 Tahun 2025 mengatur organisasi Kementerian Perhubungan yang dipimpin Menteri dan dibantu Wakil Menteri, dengan tugas utama menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang transportasi. Kementerian ini memiliki fungsi perumusan kebijakan, bimbingan teknis, koordinasi, pengawasan, serta pengelolaan sumber daya manusia dan barang milik negara. Susunan organisasinya terdiri atas Sekretariat Jenderal, lima Direktorat Jenderal (Darat, Laut, Udara, Perkeretaapian, dan Integrasi Transportasi), Inspektorat Jenderal, serta Badan Kebijakan Transportasi.
- berlakuPermenhub Nomor 5 Tahun 2025 2025
jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 5 Tahun 2025
Permenhub No. 5 Tahun 2025 mengatur pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan Kementerian Perhubungan untuk memastikan data hukum tersimpan secara tertib, terpadu, dan mudah diakses. Peraturan ini menggantikan aturan lama dengan mendefinisikan JDIH Kemenhub sebagai wadah pendayagunaan bersama dokumen hukum, mulai dari peraturan perundang-undangan hingga hasil penelitian hukum.
- berlakuPermenhub Nomor 06 Tahun 2025 2025
Kode Simpul Transportasi Nasional
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 06 Tahun 2025
Permenhub No. 06 Tahun 2025 menetapkan kode simpul transportasi nasional untuk mengintegrasikan sistem data tunggal, mempercepat alur dokumen kepelabuhanan, kebandarudaraan, dan logistik nasional dalam Indonesia National Single Window. Peraturan ini juga bertujuan meningkatkan keterpaduan dan efisiensi pertukaran data antar sistem elektronik guna mendukung penyelenggaraan Satu Data Indonesia.
- berlakuPermenhub Nomor 7 Tahun 2025 2025
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 87 Tahun 2021 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 69 tentang Lisensi Rating Pelatihan dan Kecakapan Personel Navigasi Penerbangan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 7 Tahun 2025
Permenhub No. 7 Tahun 2025 mengubah Lampiran Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 87 Tahun 2021 terkait lisensi, rating, pelatihan, dan kecakapan personel navigasi penerbangan agar sesuai dengan Annex 1 ICAO dan perkembangan hukum terbaru. Perubahan ini berlaku efektif pada tanggal diundangkan dan bertujuan untuk menyesuaikan standar keselamatan penerbangan sipil dengan ketentuan internasional.
- berlakuPermenhub Nomor 08 Tahun 2025 2025
Penyelenggaraan Aerodrome Perairan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 08 Tahun 2025
Peraturan ini mengatur ketentuan penyelenggaraan Aerodrome Perairan untuk menunjang konektivitas antar kepulauan berdasarkan standar internasional dan kebutuhan teknis. Cakupannya meliputi definisi sistem penerbangan dan pelayaran, serta spesifikasi Bandar Udara yang dapat digunakan untuk pesawat udara mendarat dan lepas landas di atas air.
- berlakuPermenhub Nomor 09 Tahun 2025 2025
Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok Pada Alat Angkutan Umum Dan Daerah Lingkungan Kerja Prasarana Transportasi Umum
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 09 Tahun 2025
Peraturan ini mewajibkan penerapan Kawasan Tanpa Rokok pada seluruh alat angkutan umum dan area kerja prasarana transportasi umum untuk melindungi masyarakat dari gangguan kesehatan akibat asap rokok. Aturan ini didasarkan pada UU Kesehatan dan peraturan perundang-undangan terkait transportasi serta kesehatan yang berlaku di Indonesia.
- berlakuPermenhub Nomor 10 Tahun 2025 2025
Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 74 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Melalui Penyedia
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 10 Tahun 2025
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 10 Tahun 2025 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri Nomor 74 Tahun 2019 terkait petunjuk pengadaan barang/jasa melalui penyedia. Pencabutan ini dilakukan karena dasar hukumnya, yaitu Pasal 86 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, telah dihapus. Peraturan ini berlaku efektif sejak tanggal diundangkannya.
- berlakuPermenhub Nomor 11 Tahun 2025 2025
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 11 Tahun 2025
Peraturan ini mengubah struktur kelas jabatan di Kementerian Perhubungan dengan menambahkan ketentuan khusus untuk unit kerja yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum yang mengacu pada pedoman Kementerian Keuangan. Selain itu, penyesuaian tunjangan kinerja terhadap kelas jabatan baru berlaku efektif sejak pegawai menduduki jabatan tersebut, dengan pembayaran mengikuti prosedur yang berlaku di lingkungan kementerian.
- berlakuPermenhub Nomor pm-6 Tahun 2024 2024
Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 38 Tahun 2012 tentang Rencana Induk Pelabuhan Tanjung Priok
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-6 Tahun 2024
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2024 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri Nomor PM 38 Tahun 2012 tentang Rencana Induk Pelabuhan Tanjung Priok karena dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum. Sebagai gantinya, ketentuan mengenai rencana induk pelabuhan tersebut akan ditetapkan dalam bentuk pedoman teknis sesuai tata naskah dinas Kementerian Perhubungan.
- berlakuPermenhub Nomor pm-9 Tahun 2024 2024
Keamanan Penerbangan Nasional
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-9 Tahun 2024
Peraturan ini menggantikan PM 51 Tahun 2020 untuk menyesuaikan standar keamanan internasional (Annex 17 ICAO) dan kebutuhan hukum nasional terkait penerbangan. Tujuannya adalah menetapkan kerangka hukum, definisi, serta prosedur untuk melindungi penerbangan dari tindakan melawan hukum melalui integrasi sumber daya manusia, fasilitas, dan prosedur yang terpadu.
- berlakuPermenhub Nomor pm-7 Tahun 2024 2024
Harmonisasi Sistem Pemeriksaan dan Sertifikasi pada Kapal Berbendera Indonesia
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-7 Tahun 2024
Peraturan ini menetapkan keseragaman jadwal pemeriksaan dan masa berlaku sertifikat untuk meningkatkan efisiensi pelayanan sertifikasi kapal berbendera Indonesia. Pengaturan ini menyempurnakan sistem pemeriksaan keselamatan, garis muat, dan pencegahan pencemaran lingkungan maritim guna mendukung keselamatan pelayaran.
- berlakuPermenhub Nomor pm-4 Tahun 2024 2024
Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Penguji Kendaraan Bermotor
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-4 Tahun 2024
Peraturan ini menetapkan pedoman teknis untuk menyusun, menghitung, mengusulkan, dan menetapkan kebutuhan formasi Jabatan Fungsional Penguji Kendaraan Bermotor di tingkat pusat dan daerah guna menyesuaikan dengan beban kerja dan kebutuhan organisasi. Ketentuan ini didasarkan pada UU ASN 2023 dan bertujuan memastikan kesesuaian jumlah jabatan fungsional dengan beban kerja serta kebutuhan operasional Kementerian Perhubungan.
- berlakuPermenhub Nomor 10 Tahun 2024 2024
Program Fasilitasi (FAL) Udara Nasional
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan di bandar udara internasional guna mendukung kelancaran penerbangan tanpa hambatan. Fokus utamanya adalah memfasilitasi pergerakan pesawat, awak, penumpang, kargo, dan barang melalui koordinasi antara penerbangan, kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan.
- berlakuPermenhub Nomor 13 Tahun 2024 2024
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 74 Tahun 2021 tentang Perlengkapan Keselamatan Kendaraan Bermotor
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2024
Permenhub No. 13 Tahun 2024 mengubah Pasal 1 Peraturan Menteri No. PM 74 Tahun 2021 dengan menambahkan definisi baru untuk "Alat Pemantul Cahaya Tambahan" sebagai stiker reflektor yang dipasang pada kendaraan bermotor. Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan pengaturan perlengkapan keselamatan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat demi meningkatkan perlindungan serta mencegah fatalitas akibat kecelakaan.
- berlakuPermenhub Nomor 8 Tahun 2024 2024
Petunjuk Pelaksanaan Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Belaku pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk menyesuaikan tata kelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Direktorat Jenderal Perkeretaapian akibat perubahan organisasi dan kebutuhan penyesuaian. Regulasi ini menetapkan jenis dan tarif PNBP yang berlaku, serta menjadi dasar pengajuan, keberatan, dan penetapan tarif sesuai undang-undang keuangan negara dan perkeretaapian.
- berlakuPermenhub Nomor 12 Tahun 2024 2024
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2024
Permenhub No. 12 Tahun 2024 mengubah status Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Tirtonadi dari unit nonstruktural menjadi unit pelaksana teknis untuk meningkatkan kapasitas dan pelayanan. Perubahan ini juga menyesuaikan jumlah dan klasifikasi Balai Pengelola Transportasi Darat menjadi 33 lokasi (28 Kelas II dan 5 Kelas III) serta merinci jumlah satuan pelayanan di bawahnya.
- berlakuPermenhub Nomor 14 Tahun 2024 2024
Pedoman Perhitungan Biaya Penggunaan Prasarana Perkeretaapian
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan ini menetapkan pedoman perhitungan biaya penggunaan prasarana perkeretaapian untuk menjamin keadilan bagi penyelenggara dan keselamatan masyarakat, sekaligus menggantikan peraturan sebelumnya yang telah tidak relevan. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait perkeretaapian, keuangan negara, serta peraturan presiden tentang kewajiban pelayanan publik dan subsidi angkutan perintis.
- berlakuPermenhub Nomor 11 Tahun 2024 2024
Organisasi dan Tata kerja Kantor Terminal Tipe A Tirtonadi
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan ini menetapkan struktur organisasi dan tata kerja Kantor Terminal Tipe A Tirtonadi sebagai unit pelaksana teknis di bawah Direktur Jenderal Perhubungan Darat yang bertugas mengelola, mengoperasikan, dan memelihara fasilitas terminal. Fungsi utamanya mencakup penyusunan rencana dan anggaran, pengaturan lalu lintas serta arus penumpang, penyediaan fasilitas, hingga pelaksanaan pemeriksaan kelengkapan administrasi.
- berlakuPermenhub Nomor 15 Tahun 2024 2024
Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 55 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 2024
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 2024 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri Nomor PM 55 Tahun 2018 terkait petunjuk pelaksanaan evaluasi implementasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di lingkungan Kementerian Perhubungan. Pencabutan ini dilakukan karena peraturan lama dianggap sudah tidak sesuai dengan kebutuhan evaluasi terkini dan perkembangan hukum yang berlaku.
- berlakuPermenhub Nomor pm-1 Tahun 2024 2024
Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-1 Tahun 2024
Peraturan ini menetapkan kelas jabatan untuk berbagai kategori pegawai di Kementerian Perhubungan sebagai dasar penentuan tunjangan kinerja, peta jabatan, dan pengembangan karir. Peraturan ini juga mewajibkan penyesuaian nomenklatur jabatan yang ada agar sesuai dengan ketentuan baru dalam jangka waktu satu tahun sejak berlakunya aturan ini.
- berlakuPermenhub Nomor 16 Tahun 2024 2024
Persyaratan, Kuliafikasi, dan Sertfikasi Asesor Sumber Daya Manusia Perkeretaapian
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 16 Tahun 2024
Permenhub No. 16 Tahun 2024 menetapkan standar persyaratan, kualifikasi, dan sertifikasi bagi Asesor Sumber Daya Manusia Perkeretaapian untuk memastikan kompetensi dalam pengelolaan transportasi kereta api. Peraturan ini mendefinisikan istilah kunci seperti kualifikasi, kompetensi, dan keahlian, serta mengatur peran asesor dalam menilai kecakapan SDM di sektor perkeretaapian.