Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara dan Prosedur Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Bandar Udara dan Persetujuan Pengembangan Bandar Udara
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm87 Tahun 2016
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara dan prosedur pemberian izin mendirikan bangunan serta persetujuan pengembangan pada kawasan bandar udara. Ketentuan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2012 tentang Pembangunan dan Pelestarian Lingkungan Hidup Bandar Udara. Tujuannya adalah memastikan pembangunan dan pengembangan infrastruktur bandar udara dilakukan secara tertib dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM87
- Tahun
- 2016
- Tentang
- TATA CARA DAN PROSEDUR PEMBERIAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN BANDAR UDARA DAN PERSETUJUAN PENGEMBANGAN BANDAR UDARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Juli 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3827
- Jumlah diDownload
- 544
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1031
- Tanggal Pengundangan
- 05 Agustus 2016