Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm122 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2016 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Kalibrasi Fasilitas Penerbangan

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm122 Tahun 2016

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Balai Besar Kalibrasi Fasilitas Penerbangan sebagai instansi pemerintah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum. Penataan ini didasarkan pada kebutuhan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan serta sumber daya manusia sesuai dengan kompetensi dan kinerja. Dasar hukumnya mencakup berbagai undang-undang terkait keuangan negara, penerbangan, serta peraturan menteri sebelumnya tentang perawatan pesawat dan persyaratan operasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM122
Tahun
2016
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Kalibrasi Fasilitas Penerbangan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 Oktober 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1435
Jumlah diDownload
336
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1490
Tanggal Pengundangan
06 Oktober 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah