Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 171 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelayanan Kapal Wisata (Yacht) Asing di Perairan Indonesia
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm123 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah jumlah pelabuhan masuk dan keluar untuk kapal wisata (yacht) asing di Indonesia dengan menambahkan pelabuhan di luar 18 pelabuhan yang sebelumnya ditetapkan, guna meningkatkan kunjungan kapal wisata. Perubahan ini didasarkan pada perkembangan kebutuhan dan kesiapan daerah di luar pelabuhan-pelabuhan yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 171 Tahun 2015.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM123
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 171 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelayanan Kapal Wisata (Yacht) Asing di Perairan Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Oktober 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8540
- Jumlah diDownload
- 327
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1526
- Tanggal Pengundangan
- 13 Oktober 2016