Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm124 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah petunjuk pelaksanaan jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2016 serta mengacu pada sistem penerimaan negara secara elektronik.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM124
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Oktober 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10094
- Jumlah diDownload
- 333
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1552
- Tanggal Pengundangan
- 18 Oktober 2016