Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm91 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2016 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 174 Tahun 2015 tentang Pembatasan Usia Peralatan Penunjang Pelayanan Darat Pesawat Udara (Ground Support Equipment/Gse) dan Kendaraan Operasional yang Beroperasi di Sisi Udara

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm91 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan pembatasan usia untuk peralatan penunjang pelayanan darat pesawat udara (GSE) dan kendaraan operasional di sisi udara, khususnya yang menggunakan tenaga listrik dan menghasilkan emisi tinggi, demi meningkatkan keselamatan penerbangan serta menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM91
Tahun
2016
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 174 Tahun 2015 tentang Pembatasan Usia Peralatan Penunjang Pelayanan Darat Pesawat Udara (Ground Support Equipment/Gse) dan Kendaraan Operasional yang Beroperasi di Sisi Udara
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Juli 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9509
Jumlah diDownload
513
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1080
Tanggal Pengundangan
05 Agustus 2016

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM174 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah