Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Dan Pengusahaan Bongkar Muat Barang Dari Dan Ke Kapal
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm152 Tahun 2016
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur ketentuan penyelenggaraan dan pengusahaan bongkar muat barang dari dan ke kapal di pelabuhan, khususnya untuk kegiatan yang dilakukan oleh Badan Usaha Pelabuhan yang sebelumnya belum diatur secara spesifik. Peraturan ini juga mencabut peraturan menteri sebelumnya (PM 60 Tahun 2014 dan PM 93 Tahun 2015) yang terkait dengan topik yang sama.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM152
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Penyelenggaraan Dan Pengusahaan Bongkar Muat Barang Dari Dan Ke Kapal
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Desember 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10746
- Jumlah diDownload
- 704
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1955
- Tanggal Pengundangan
- 20 Desember 2016
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM60 Tahun 2014