Kembali
Memuat PDF…
Standar Pelayanan Pada Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Tana Paser
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm131 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Tana Paser menetapkan standar pelayanan publik untuk meningkatkan mutu dan kualitas layanan, sebagaimana diamanatkan oleh UU Pelayanan Publik dan regulasi pengelolaan keuangan BLU. Standar tersebut menjadi acuan operasional bagi instansi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM131
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Standar Pelayanan Pada Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Tana Paser
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 Oktober 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2981
- Jumlah diDownload
- 315
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1602
- Tanggal Pengundangan
- 26 Oktober 2016