Kembali
Memuat PDF…
Standar Pelayanan Pada Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas I Baubau
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm132 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas I Baubau menetapkan standar pelayanan publik yang jelas untuk meningkatkan mutu dan kualitas layanan, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pelayanan Publik dan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan badan layanan umum.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM132
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Standar Pelayanan Pada Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas I Baubau
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 Oktober 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9414
- Jumlah diDownload
- 475
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1603
- Tanggal Pengundangan
- 26 Oktober 2016