Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm146 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenhub No. PM 146 Tahun 2016 mengubah aturan perizinan usaha pelabuhan laut dengan mendelegasikan kewenangan pemberian izin usaha dari Menteri Perhubungan kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal. Perubahan ini bertujuan mempercepat pelayanan, mendorong iklim investasi, dan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha di bidang kepelabuhanan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM146
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Desember 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4570
- Jumlah diDownload
- 392
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1867
- Tanggal Pengundangan
- 07 Desember 2016
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM51 Tahun 2015