Kembali
Memuat PDF…
Standar Reviu Teknologi Informasi Dan Komunikasi Di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm119 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar dan pedoman pelaksanaan peninjauan (reviu) atas setiap usulan kegiatan pembangunan atau pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi di lingkungan Kementerian Perhubungan. Tujuannya adalah untuk memastikan efisiensi, efektivitas, sinkronisasi, serta integrasi sistem tanpa terjadi duplikasi. Seluruh usulan kegiatan TIK wajib direviu oleh Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Perhubungan sebelum dilaksanakan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM119
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Standar Reviu Teknologi Informasi Dan Komunikasi Di Lingkungan Kementerian Perhubungan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Oktober 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4431
- Jumlah diDownload
- 298
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1504
- Tanggal Pengundangan
- 12 Oktober 2016